Mandi di makam keramat demi togel, motor & pakaian Kamin dicuri
Gences residivis pencurian motor dengan modus mengajak korbannya mandi di makam keramat di Kendal.
Niat mencari nomor togel dengan mandi di makam keramat, motor yang dikendarai Kamin, warga Ketapang, Kota Kendal malah dibawa kabur oleh Gimin alias Gences (36). Gences diketahui memang kerap menipu orang yang ingin melakukan ritual di area Makam Keramat Kiai Sirep di Desa Darupono Kliwungu Selatan, Kendal.
Awalnya, pelaku meminta pakaian korban dibuka dan menggelar ritual sambil menutup mata. Saat korban menjalani ritual inilah, Gences membawa kabur motor dan pakaian korban.
Namun aksi warga Dukuh Klasen RT 04 RW 08, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal harus terhenti karena modusnya terendus polisi.
Lelaki bertato ini sudah kerap melakukan pencurian sepeda motor, dengan modus mengajak korbanya menggelar ritual di makam karamat. Setidaknya ada enam lokasi kejadian yang dijadikan tempat pelaku, untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor ini.
Modus yang dilakukan Gences ada yang meminta korbannya melepas pakaian hingga memberinya ramuan tradisional dari tanaman kecubung. Aksi terakhir yang dilakukan pelaku, dengan mengajak korban Kamin warga Ketapang, Kota Kendal yang sedang mencari lokasi untuk ritual meminta nomor togel.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku korban diajak ke makam mbah Kiai Sirep untuk menggelar ritual. Di lokasi makam tersebut, pelaku meminta kepada korban untuk melepas pakaian dan menitipkan ke pelaku.
"Korban saya minta berendam di sungai sekitar makam, sambil menggelar ritual. Saya juga pura-pura ikut ritual tersebut, namun saat korban konsentrasi melakukan meditasi sepeda motor dan pakaian korban saya bawa kabur," jelasnya usai diamankan di Mapolres Kendal, Jawa Tengah Jumat (4/3).
Korban ditinggal sendirian di kompleks makam, dalam keadaan telanjang. Sementara motor korban dibawa kabur namun belum dijual karena motor tersebut tidak laku.
"Motornya masih saya pakai karena dijual tidak laku," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Fiernando Ardiansyah mengatakan, pelaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian penggelapan hingga penganiayaan.
"Modusnya dengan mengajak korban ritual di makam keramat dan membawa kabur motornya," ujarnya.
Ditambahkan AKP Fiernando, pelaku sudah enam kali beraksi di enam lokasi berbeda. Modusnya sama dengan menggelar ritual lalu mencuri motor korbannya.
"Kami berhasil mengamankan sepeda motor curian yang belum dijual oleh pelaku. Sementara Gimin masih diperiksa di Polres Kendal. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.