Mangkir Diperiksa, 1 Tersangka dan 3 Saksi Kasus Suap Pajak Diminta KPK Kooperatif
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat orang itu sejatinya diperiksa pada Rabu 2 Juni 2021 untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA). Namun mereka mangkir.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pegawai hingga konsultan pajak PT Jhonlin Baratama agar kooperatif terhadap proses penegakan hukum kasus dugaan suap penurunan nilai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Mereka yang diultimatum yakni Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama yang juga tersangka dalam kasus ini, kemudian Ozzy Reza Pahlevi selaku pegawai PT Jhonlin Baratama, dan dua mantan pegawai PT Jhonlin Baratama bernama Fahrial dan Fahruzzaini.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat orang itu sejatinya diperiksa pada Rabu 2 Juni 2021 untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA). Namun mereka mangkir.
"Seluruh saksi tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. KPK mengingatkan agar para saksi kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya. Surat panggilan akan segera dikirimkan oleh tim penyidik," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (3/6).
Diberitakan, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021. Pengumuman tersangka sendiri dilakukan pada, Selasa 4 Mei 2021.
Keenam tersangka tersebut yaitu Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Kemudian Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Eks Kepala Kantor Pajak Bantaeng Sulsel Terkait Rasuah Angin Prayitno
KPK Dalami Aliran Uang Suap Penurunan Nilai Pajak ke Sejumlah Pihak
Kasus Penurunan Nilai Pajak, KPK Panggil Kepala KPP Pratama Bantaeng
Masih Diisolasi Mandiri di Rutan KPK, Angin Prayitno Belum Boleh Dikunjungi
KPK: Tersangka Kasus Suap Pajak Dapat Puluhan Miliar
Ketua KPK akan Telepon Kapolda Jatim Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo