Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MSH, mantan Anggota DPR-RI tahun 2009-2014," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (9/8)
Pihak penyidik KPK juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah MSH sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik atau KTP-e.
Empat Tersangka
Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra (PT), Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) IEW, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 MSH, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e inisial HF.
KPK menduga kerugian keuangan negara terkait kasus KTP-el tersebut sekitar Rp2,3 triliun.
MSH juga merupakan terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024