Mantan Anggota DPRD Mimika Terlibat Video Mesum
Kapolres menegaskan jajarannya terus mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam penyebarluasan video mesum itu ke media sosial hingga membuat geger warga Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, kini terus mengusut kasus video mesum yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD setempat di sebuah hotel di Timika. Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan pihaknya telah menangkap seorang perempuan, pelaku yang terlibat dalam adegan video mesum tersebut.
"Kemarin sudah kami amankan oknum perempuan yang membuat video itu. Kami juga sudah mengamankan orang yang menyebar video itu ke media sosial," kata Era, seperti dilansir Antara, Jumat (14/8).
-
Bagaimana penampilan Jessica Mila di video yang diunggah oleh Eva Pical? Hair stylist Eva Pical mengunggah sebuah video singkat yang menampilkan Jessica Mila dengan tampilan super glowing. Video ini segera menarik perhatian banyak netizen karena memperlihatkan pesona Jessica Mila dengan gaya rambut dan riasan yang menawan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kenapa banyak netizen yang terkesan dengan penampilan Jessica Mila di video tersebut? Penampilan Jessica Mila yang segar dan menawan ini mendapat banyak pujian dari netizen, dan pesona yang ia pancarkan sebagai seorang mama muda menjadi sorotan.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Siapa yang mengunggah video tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
Kapolres menegaskan jajarannya terus mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam penyebarluasan video mesum itu ke media sosial hingga membuat geger warga Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.
"Kami hanya berpijak pada fakta hukum saja, kalau soal konspirasi politik dan lain-lain kami tidak tahu itu," kata Era.
Kapolres juga menegaskan sejauh ini tidak ada hambatan apapun dalam penyelidikan kasus tersebut. Mengingat penyebaran video mesum itu ke media sosial ditengarai melibatkan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.
"Tidak ada hambatan, kami tidak hanya tangani kasus ini saja, semua kasus pidana akan kami tangani secara serius," ujarnya.
Kapolres mengingatkan warga Mimika untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Penyebarluasan konten yang berkaitan dengan masalah SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pornografi, ujaran kebencian dan menjatuhkan martabat seseorang melalui media sosial terdapat ancaman hukuman pidananya dan pelakunya bisa ditahan.
"Jangan sampai karena kelalaian, ketidaktahuan atau tanpa sadar lalu menyebarluaskan informasi seperti itu. Akibatnya orang yang tidak bersalah menjadi bersalah secara hukum," kata Era.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan MM, mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang ditengarai sebagai korban penyebarluasan video mesum tersebut secara resmi telah membuat laporan di kantor pelayanan Polres Mimika.
Video berdurasi 85 detik itu diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup WhatsApp.
"Pelaku pembuatan video kami amankan saat berada di pusat perbelanjaan Galael. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi dia mengirim video itu ke satu orang lalu orang tersebut meneruskannya ke orang lain dan kemudian disebar ke sejumlah grup WhatsApp. Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," kata Hermanto.
Perempuan pelaku pembuat video diketahui berprofesi sebagai wiraswasta di Jayapura, namun beberapa waktu belakangan bermukim di Timika bersama saudaranya.
(mdk/eko)