Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Dituntut 4 Tahun Penjara
Tuntutan dibacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Rabu (3/3). JPU menilai Rachmat Yasin telah terbukti bersalah melanggar Pasal 12 B jo Pasal 12 C UU Tindak Pidana Korupsi sesuai dakwaan pertama.
Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwanya menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 8,9 miliar, tanah seratusan hektare, dan mobil.
Tuntutan dibacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Rabu (3/3). JPU menilai Rachmat Yasin telah terbukti bersalah melanggar Pasal 12 B jo Pasal 12 C UU Tindak Pidana Korupsi sesuai dakwaan pertama.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
"Memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan bila tidak dibayarkan diganti kurungan selama dua bulan," ucap JPU.
Dalam pertimbangan yang memberatkan, JPU menilai Rachmat Yasin tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara yang meringankan, terdakwa kooperatif, meminta maaf, dan mengembalikan kerugian negara.
Tim kuasa hukum Rachmat Yasin menyatakan pihaknya akan menyampaikan pledoi. Pembelaan akan dibacakan pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
.
Diberitakan sebelumnya, Rachmat Yasin didakwa menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp 8,9 miliar untuk kepentingan pilkada di wilayah Kabupaten Bogor tahun 2013 dan Pemilihan Legislatif tahun 2014.
Selain uang, Rachmat mendapatkan tanah seluas 170,442 ha di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Aset itu diberikan seorang pengusaha bernama Rudy Wahab untuk keperluan pengurusan izin pembangunan pesantren.
Rachmat juga menerima mobil Toyota Alphard dari Mochammad Ruddy Ferdian yang diketahui sebagai rekanan kontraktor sekaligus tim suksesnya.
Baca juga:
Berkas Rampung, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Diadili
Berkas Perkara Lengkap, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Disidang
Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Kasus Gratifikasi Rachmat Yasin
Dalami Kasus Rachmat Yasin, KPK Periksa Pejabat Pemkab Bogor
Dalami Kasus Eks Bupati Bogor, KPK Periksa Direktur RSUD Cileungsi
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin