Mantan pentolan FPI Jateng dilaporkan dalam kasus pencabulan
Menurut JI, pelaporan kasus tersebut sengaja dimunculkan untuk menjatuhkannya.
Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Jateng yang juga pemilik biro konsultan hukum berinisial JI, warga Jalan Yudistira, Lingkungan Mapagan, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diadukan ke Polres Semarang dalam kasus dugaan tindak asusila. JI diadukan oleh mantan karyawannya, Pop (20) warga Sidomulyo, Ungaran yang mengaku pernah dilecehkan oleh JI.
Kasus kejahatan asusila tersebut saat ini masih dalam penyelidikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang. Kasus dugaan asusila yang dituduhkan kepada mantan konsultan hukum Gerakan Pemuda Kabah, Kiai Rofi’i itu dilaporkan Pop, Senin (7/4) pukul 14.45 WIB di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Semarang.
Dalam laporannya kepada polisi, Pop mengatakan, sejak tahun 2013 korban bekerja sebagai tenaga administrasi di kantor penasehat hukum JI di Mapagan, Ungaran. Saat bekerja di kantor bantuan hukum milik JI, mahasiswi sebuah perguruan tinggi itu mengaku sering diraba bagian tubuh sensitifnya.
Terakhir kali, korban diperlakukan senonoh pada 2 Januari 2014. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan JI ke Mapolres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Augustinus B Pangaribuan membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan. Penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan saksi-saksi lain.
"Beberapa hari lalu, JI dilaporkan dalam kasus pencabulan oleh Pop. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan saksi lain-lainnya. Kalau tidak salah, Senin (14/4) kita periksa terlapor," tuturnya.
JI ketika dikonfirmasi membenarkan Pop pernah ikut kerja saat dirinya menangani perkara hukum di Kota Semarang. Sedangkan terkait tuduhan tindak pidana asusila atau pencabulan yang dialamatkan kepadanya, mantan Sekretaris Dewan Syuro FPI Jateng itu membantah.
"Itu tidak benar, itu fitnah," kata JI.
Menurut JI, pelaporan kasus tersebut sengaja dimunculkan untuk menjatuhkannya. Alasannya, selama ini JI menangani sejumlah kasus besar di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Termasuk saat JI mengkritisi tentang prostitusi dan penjualan miras bersama organisasi massa. Apalagi selama ini, menurut JI, pihaknya kerap mendapatkan teror.
"Kasus ini sepertinya sengaja dimunculkan untuk menjatuhkan nama saya. Sebab serangan kepada saya datang secara bertubi-tubi, mulai dari teror pelemparan batako di rumah saya yang mengenai mobil Toyota Fortuner H 1 HJ milik saya ini. Lalu muncul masalah seperti ini," pungkasnya