Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengaku, jika kementeriannya bakal memonitor kasus yang menimpa anak di Purworejo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Kasus itu diketahui, terkait dengan DSA (15) dan kakaknya KSH (17) diduga diperkosa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah oleh 13 pria tetangganya. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
"Itu sudah lama ya kasusnya, dan itu biasanya langsung di daerahnya yang menangani dan sekarang lagi di proses penyelesaiannya, untuk lebih tuntas," kata Arifatul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
"Kita memonitor saja, dan memastikan apakah korban ini dilayani dengan baik, kemudian apakah sampai selesai persoalannya," sambungnya.
Arifatul pun berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut jika memang tidak dapat terselesaikan. Namun, hal ini tetap menunggu perkembangan dari daerah tersebut.
"Nah bila nanti itu tidak terselesai, karena kita harus menghargai teman-teman yang di daerah, mereka juga punya kewenangan untuk menyelesaikan," tegasnya.
"Jadi nanti bila itu tidak terselesaikan, kami akan ikut menyelesaikan. Tapi kami tetap memonitor," tegasnya.
Sebelumnya, seorang anak dibawah umur berinisial DSA (15) dan kakaknya, KSH diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 13 pria tetangganya di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus itupan sudah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 lalu. Namun, hingga kini kejadian itu pun masih belum adanya perkembangan.
Kedua korban ternyata dirudapaksa oleh 13 pria tetangga mereka sejak tahun 2023 silam. Sehingga, membuat DSA hamil dan sudah melahirkan seorang bayi akibat diperkosa.
Selain itu, DSA juga dipaksa menikah siri dengan salah satu korban dan kasus ini diselesaikan secara mediasi. DSA mengiyakan permintaan tersebut, sehingga pernikahan siri pun digelar.
Ayah DSA dan KSA diketahui telah meninggal, sedangkan ibu mereka memiliki keterbelakangan mental. Permintaan nikah siri terpaksa dipenuhi, karena mereka diancam akan dikeluarkan dari desa tersebut.
Oknum perangkat desa juga diduga menggelapkan uang damai yang diberikan pelaku sebesar Rp5 juta, yang seharusnya diberikan ke korban. Namun, uang itu digelapkan oleh oknum perangkat desa.
Kedua korban kemudian mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta Utara, pada Sabtu (19/10) lalu. Kedatangannya itu untuk meminta keadilan, karena polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan, (sebelumnya pelaku) ngasih duit Rp5 juta. Uangnya malah diambil aparat desa," katanya, Sabtu (19/10).
Hotman pun mengaku prihatin atas kondisi kedua korban. Ia pun berjanji akan mengawal kasus ini.
"Kebetulan dua korban ini bapaknya sudah meninggal dan ibunya ada ketergantungan atau sedikit keterbelakangan, diperkosa oleh 13 orang selama setahun penuh bergantian, berulang-ulang hampir tiap bulan diperkosa," tegasnya.