Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan
Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Keluarga membujuk korban mengungkap siapa yang menghamilinya.
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan
Nasib malang dialami ID (23) karena menjadi pemuas nafsu delapan pemuda di desanya di Banyuasin, Sumatera Selatan. Perbuatan yang berlangsung lama itu membuat korban kini hamil enam bulan.
Lantaran tak satu pun yang bertanggungjawab, gadis keterbelakangan mental itu memilih melapor ke polisi. Didampingi kuasa hukum, korban berharap kasusnya diproses dan semua pelaku ditangkap.
Dalam laporan, kedelapan terlapor adalah KH, RI, FA, IP, TI, HT, FA, dan A. Semuanya tinggal dalam satu kampung dengan korban. Kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari kakak perempuan korban yang melihat perut adiknya terus membesar dan mual-mual. Diperiksa di bidan, diketahui korban sudah hamil enam bulan.
Keluarga membujuk korban mengungkap siapa yang menghamilinya. Betapa kagetnya keluarga bahwa korban digilir delapan pelaku dalam kurun waktu April-Desember 2023.
"Korban mengingat-ingat ada delapan orang yang memperkosanya selama waktu itu," ungkap kuasa hukum ID Prengki Adiatmo, Minggu (17/3).
Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor yang disaksikan pemerintah setempat. Mereka pun mengakuinya dan siap bertanggungjawab.
Dalam perjalanan waktu, para terlapor ingkar janji atas kesepakatan yang dibuat. Keluarga pernah mengadu ke Polres Banyuasin tetapi ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.
"Dari mediasi sudah terungkap kebenarannya, tapi mereka tidak bertanggungjawab. Karena itu jalan yang kami tempuh adalah ke ranah hukum," kata Prengki.
Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penyidik segera menjadwalkan pemanggilan para saksi, termasuk para terlapor, untuk dimintai keterangan. Jika terbukti, mereka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Laporan masuk Jumat kemarin, segera kami tindaklanjuti," kata Raswidiati.
Dalam laporan, perkosaan diawali pada 8 April 2023. Saat itu, terlapor KH mentraktir korban makan di warung di kampungnya.
Namun, terlapor justru membawa korban ke sebuah gubuk. Di sana, KH merayu korban untuk berhubungan badan. Korban menolak sehingga dipaksa terlapor dan terjadilah perkosaan.
Bukannya membawa pulang, KH malah menghubungi temannya RI datang ke gubuk dan menawarinya bersetubuh dengan korban. KH dan RI memperkosa korban secara bergiliran sebelum diantar pulang.
Dua hari kemudian, giliran RI bercerita yang membuat temannya RA ingin turut melakukannya. RA pun menggunakan modus mengajak jalan-jalan untuk mengelabui korban.
Dalam perjalanan, RA membelokkan motornya ke arah gubuk yang menjadi tempat perkosaan dua temannya. RA pun memperkosa korban berkali-kali di tempat itu.
Penderitaan korban ternyata tak berhenti di situ. Dua hari kemudian dia digilir oleh tiga pelaku lain, HT, FA, dan A.
Di hari berikutnya, KH mengulangi perbuatan itu lagi di tempat yang sama disusul para temannya. Merasa aman, mereka terus melakukannya hingga Desember 2023.
Kuasa hukum korban Prengki Adiatmo menyebut perbuatan itu terus berulang dan para pelaku leluasa karena tidak ada perlawanan dari korban. Itu disebabkan kliennya mengalami keterbelakangan mental sehingga dengan mudah pelaku menipunya.