Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Kuasa hukum terlapor Rizal Syamsul menyebut ada beberapa hal yang memberatkan penyidik mengambil kesimpulan dalam menentukan kasus ini.
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus dugaan perkosaan gadis keterbelakangan mental inisial IN (23) di Banyuasin, Sumatera Selatan belum menemui titik terang.
Pada saat bersamaan, kuasa hukum terlapor justru membongkar fakta mengejutkan.
Kuasa hukum terlapor Rizal Syamsul menyebut ada beberapa hal yang memberatkan penyidik mengambil kesimpulan dalam menentukan kasus ini. Ia menilai lebih disebabkan kasus belum memenuhi unsur pidana perkosaan bergilir.
Unsur yang dimaksud adalah terjadi di satu tempat yang sama, ada pemaksaan, jejak sperma, dan hasil visum. Sementara unsur perkosaan tidak dapat dibuktikan.
"Banyak hal yang tidak sesuai dengan laporan, kami nilai tuduhan ini belum memenuhi unsur," ungkap kuasa hukum terlapor Rizal Syamsul, Kamis (28/3).
Rizal juga mengungkap fakta yang mencengangkan. Hubungan badan yang melibatkan IN justru sudah terjadi sejak 2022 dengan seorang pemuda inisial D.
Kemudian D mengabarkan kepada teman-temannya bahwa IN bisa ditiduri tanpa imbalan alias cuma-cuma. Alhasil, ada sekitar 15 pria yang sudah berhubungan badan dengan IN.
Kejadian itu berlangsung selama dua tahun di tempat dan waktu berbeda. Ada beberapa pria yang sampai tidur dengan IN berkali-kali.
"Dan saat delapan terlapor menidurinya, IN sudah hamil di bulan Juli 2023," kata Rizal.
Parahnya lagi, IN yang justru yang mengajak kliennya untuk berhubungan badan. IN juga beberapa kali mengirim video tak senonoh kepada kliennya.
"Kami ada bukti chat dia (IN) mengajak salah satu terlapor ketemu. Artinya memang si IN yang pertama kali inisiatif berhubungan," kata Rizal.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami ID karena menjadi pemuas nafsu delapan pemuda di desanya. Perbuatan yang berlangsung lama itu membuat korban kini hamil enam bulan.
Lantaran tak satu pun yang bertanggungjawab, gadis keterbelakangan mental itu memilih melapor ke polisi. Didampingi kuasa hukum, korban berharap kasusnya diproses dan semua pelaku ditangkap.
Dalam laporan, kedelapan terlapor adalah KH, RI, FA, IP, TI, HT, FA, dan A. Semuanya tinggal dalam satu kampung dengan korban di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari kakak perempuan korban yang melihat perut adiknya terus membesar dan mual-mual.
Diperiksa di bidan, diketahui korban sudah hamil enam bulan.
Keluarga membujuk korban mengungkap siapa yang menghamilinya. Betapa kagetnya keluarga bahwa korban digilir delapan pelaku dalam kurun waktu April-Desember 2023.