Manuver Golkar di bawah pimpinan Airlangga dalam Pansus KPK
Manuver Golkar di bawah pimpinan Airlangga dalam Pansus KPK. Rencana Golkar itu mencuat tak lama setelah Munaslub mengukuhkan Airlangga Hartarto menggantikan Setya Novanto. Posisi Setya Novanto tergusur sebagai ketua umum Golkar setelah terseret dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Partai Golkar mulai mempertimbangkan menganulir sejumlah keputusan di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. Salah satunya posisi fraksi Golkar di DPR terkait Pansus Angket KPK.
Rencana Golkar itu mencuat tak lama setelah Munaslub mengukuhkan Airlangga Hartarto menggantikan Setya Novanto. Posisi Setya Novanto tergusur sebagai ketua umum Golkar setelah terseret dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto mengelola potensi konflik di dalam Partai Golkar? Lanjut Dedi, Airlangga juga mampu merawat infrastruktur partai dengan mengelola potensi konflik yang baik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa banyak Ketua DPD Golkar ingin Airlangga Hartarto kembali memimpin secara aklamasi? "Makanya cukup rasional jika DPD ingin aklamasi untuk AH," jelasnya. Dia menambahkan, tidak mudah untuk Golkar meraup suara maksimal di Pemilu karena tidak ada kader yang bertarung di Pilpres 2024.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).
Mantan ketua DPR itu kini berstatus terdakwa dengan sidang telah memasuki agenda mendengarkan pembelaan dari Setya Novanto. Persidangan kembali dilanjutkan pekan depan.
Sementara itu Pansus Angket KPK dibentuk di tengah lembaga antirasuah gencar mengusut kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan anggota DPR. Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator Pansus Angket KPK yang dibentuk Mei 2017 lalu.
Mereka adalah Ketua Komisi Hukum Partai Golkar Bambang Soesatyo, anggota Komisi Hukum Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kennedy Aziz. Kelimanya tergabung bersama anggota fraksi PDIP, PAN, NasDem, Hanura, dan PPP.
Kinerja Pansus Angket KPK hingga kini masih terus berjalan. Rencana menghentikan Pansus Angket KPK menunggu keputusan MK terkait uji materi Pasal 79 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang kewenangan Dewan melakukan hak angket terhadap KPK yang sempat diajukan koalisi sipil.
Airlangga Hartarto mengatakan, pencabutan dukungan hak angket KPK akan dipertimbangkan. Salah satu dasarnya terkait Partai Golkar yang memiliki slogan Bersih.
"Nanti kita akan mengadakan rapat internal karena berdasarkan mekanisme itu ada mekanismenya di DPR. Masa sidang akan mulai dan Partai Golkar akan menyampaikan posisinya dalam masa sidang tersebut," kata Airlangga usai penutupan munaslub, Rabu (20/12).
Airlangga menyatakan komitmen partainya memperkuat KPK. "Golkar mendukung tata kelola yang baik jadi tentu tata kelola yang terbaik itu juga melalui proses yang transparan. Kemudian nanti kita lihat dalam proses-proses pengawasan oleh DPR dan tentu diharapkan DPR bisa berperan lebih aktif lagi di sana," tegasnya.
Sementara Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hasil evaluasi Partai Golkar dalam Pansus Angket KPK akan mengarah pada dua opsi. Opsi pertama yakni memerintahkan anggota fraksi yang berada di Pansus untuk segera mengakhiri kerja Pansus setelah masa sidang berikutnya.
Namun, Agus menegaskan kesimpulan akhir yang diambil tidak boleh melemahkan KPK. Agus melanjutkan, opsi kedua yakni jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus KPK itu tidak melemahkan KPK, Golkar akan mundur dari keanggotaan Pansus angket.
"Fraksi Partai Golkar DPR RI akan menarik anggotanya dari Pansus Angket," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/12).
Hasil evaluasi ini akan diambil Fraksi Partai Golkar setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya. Akan tetapi rencana partai berlambang pohon beringin ini mendapat sorotan dari salah satu partai yang mendukung Pansus Angket KPK, PDIP.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu pengumuman resmi dari Airlangga terkait hal tersebut. Menurut Hasto, seandainya Golkar akan mencabut dukungan, partainya tetap mendukung hak angket KPK. Sebab, dukungan tersebut bukan bertujuan untuk melemahkan tetapi untuk memperbaiki institusi.
"PDIP dukung angket disertai dengan upaya untuk bersama sama perbaiki institusi yang penting. Bukan pembubaran," kata Hasto di sela-sela diskusi Refleksi Hukum Akhir Tahun 2017 DPP PDI Perjuangan di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (21/12).
Menurut Hasto, pihak KPK sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi, kata dia, mengapa banyak kepala daerah yang tidak jera dalam pemberantasan korupsi.
"Kasus korupsi begitu banyak, partai pun tidak kekurangan di dalam menerapkan sanksi tegas, hanya kami yang memberikan sanksi pemecatan seketika, tapi kenapa enggak menciptakan efek jera, berarti ada satu persoalan di situ," tegas Hasto.
Hasto menjelaskan, niat utama untuk mendukung hak angket KPK adalah demi melakukan perbaikan. Salah satunya lewat Pansus KPK. Seharusnya, kata Hasto, pihak partai yang menolak hak angket KPK harus melihat tujuannya yaitu untuk perbaikan hukum ke depan agar tidak disalahgunakan.
"Harus dilihat sebagai upaya konstruktif dalam memperbaiki sistem hukum kita agar aspek pencegahan benar-benar dilakukan agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto.
Baca juga:
Golkar pertimbangkan tarik diri di Pansus angket KPK
Golkar buka kemungkinan keluar dari pansus hak angket KPK di DPR
Busyro dkk cabut uji materi UU MD3, MK bilang 'Jangan seenaknya saja'
Airlangga jadi Ketum, Golkar buka peluang cabut dukungan Pansus Angket KPK
Pertimbangkan tarik anggota, Golkar evaluasi tujuan Pansus Angket KPK
Ini kata Airlangga soal posisi Golkar di Pansus angket KPK
Golkar evaluasi keanggotaan di Pansus KPK, PDIP ingatkan tujuan hak angket