Marak pencurian ikan, Panglima TNI tambah pasukan di perairan
Di perairan Indonesia masih marak pencurian ikan oleh kapal asing.
Kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, kian hari semakin marak. Bukan hanya merugikan nelayan, tindakan itu pun mencederai kedaulatan negara.
Atas berbagai kasus itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko berencana menambah jumlah pasukan untuk mengamankan laut Indonesia. Hal itu sekaligus bentuk tindakan tegas terhadap para pencuri ikan yang berasal dari negara asing tersebut.
"Oh ya ada penambahan kekuatan, kekuatan kapal," kata Jenderal Moeldoko di Istana Bogor, Jumat (28/11).
Dia pun enggan menyebutkan jumlah pasti kapal yang akan diterjunkan guna menindak para pencuri ikan. Pasalnya, penambahan kapal itu tak lain agar kasus-kasus ilegal fishing yang sering terjadi di wilayah perbatasan laut Indonesia dapat segera dicegah.
"Enggak perlu itu (jumlah penambahan kapal). Penambahan kekuatan untuk mencegah yang kemarin (kasus ilegal fishing)," terang dia.
Diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menangkap lima kapal asing di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Lima kapal ilegal tersebut berisi 61 Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand.
"Ada penangkapan ilegal fishing. Penangkapan kapal laut di perairan Natuna pada 2 hari lalu," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono Soesilo kepada wartawan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, jumat (21/11).
Dalam pemaparannya, Indroyono mengungkapkan kelima kapal tersebut yakni KM Laut Natuna 99, KM Laut Natuna 30, KM Laut Natuna 25, KM Laut Natuna 24 dan KM Laut Natuna 23. Ukuran kapal tersebut memiliki berat sekitar 101-103 Gross Ton (GT)
"Dari lima kapal tidak memiliki izin, tidak terdaftar di DJPT (SIPI) dan tidak terdaftar di DJPSDKP (VMS)," paparnya.