Marak persekusi, Polri imbau masyarakat bijak menggunakan medsos
Kasus penghakiman terhadap warga yang dilakukan oleh kelompok tertentu atau persekusi telah meresahkan. Agar persekusi tidak semakin marak, polisi mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, apalagi membuat status yang mengandung ujaran kebencian terhadap pihak lain.
Kasus penghakiman berujung intimidasi terhadap warga yang dilakukan oleh kelompok tertentu atau persekusi telah meresahkan. Agar persekusi tidak semakin marak, polisi mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, apalagi membuat status yang mengandung ujaran kebencian terhadap pihak lain.
"Masyarakat diimbau untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial untuk mengunggah suatu foto atau status," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6).
Martinus menjelaskan jika masyarakat menemukan suatu tulisan yang bernuansa melecehkan seseorang atau kelompok, bisa membuat laporan itu ke polisi. Nantinya laporan tersebut akan dicek dan apakah memang ada unsur ujaran kebencian dalam tulisan seseorang yang diunggahnya tersebut.
"Nah kalau ada laporan-laporan ini memang masuk ujaran kebencian atau tidak. Kita cek sama ahli bahasa. Ini masuk kategori melanggar UU ITE atau tidak. Kalau melanggar UU ITE kita proses, kalau tidak ya enggak kita proses," jelasnya.
Sebelumnya, Video seorang remaja pria sedang diintimidasi belasan orang beredar di media sosial. PMA (15) diduga mengalami kekerasan karena menghina imam besar FPI Habib Rizieq Syihab lewat statusnya di Facebook.
Peristiwa itu terjadi di RW 03 Cipinang Muara,Jakarta Timur. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 19 detik terlihat PMA sedang diinterogasi olah belasan orang dari FPI. Ada juga pria yang menampar wajah PMA.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini dua orang yang melakukan kekerasan sudah diamankan.
"Iya dua orang diamankan. M dan U dibawa ke Polda Metro. Ya si M sudah mengakui ada intimidasi. Si M dari FPI, satu lagi juga," katanya kepada merdeka.com, Kamis (1/6).
Polisi juga sudah mengevakuasi PMA beserta ibu dan keluarga dari kediamannya di Cipinang Muara. Mereka dibawa sampai proses hukum selesai. PMA akan membuat laporan.