Marak pungli jelang HUT RI, Polresta Medan buka hotline SMS
Hal itu dilakukan menyusul pemerasan berkedok sumbangan perayaan HUT RI dilakukan sebuah ormas.
Maraknya aksi pungutan liar (pungli) bermodus sumbangan menjelang perayaan HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia, membuat Polresta Medan membuka layanan pengaduan pesan pendek. Warga merasa menjadi korban dapat mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor 085381881993.
"Hotline ini hanya untuk SMS, tidak menerima telepon langsung. Nanti akan kami telepon untuk dikonfirmasi," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan di Medan, Senin (10/8) siang.
Selain melalui hotline, masyarakat juga diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan praktik pungli. Namun, kata Mardiaz, mereka akan memaklumi permintaan sumbangan buat perayaan HUT Kemerdekaan, bila hal itu sudah disepakati seluruh masyarakat di lingkungan setempat.
"Tapi kami tidak akan menolerir praktik-praktik pemerasan dalam bentuk apa pun," ucap Mardiaz.
Mardiaz menambahkan, Polresta Medan dan Polda Sumut saat ini tengah serius membentuk desk (tim) antipreman.
Rencananya, mereka bersama Kodim dan Pemkot Medan akan mengundang seluruh ormas membahas persoalan ini. Mereka akan diminta membuat komitmen bersama memberantas segala bentuk premanisme.
Sebelumnya, enam anggota ormas kepemudaan ditahan setelah merusak ruko daging panggang milik Ho Kam Seng alias A Seng (54 tahun), di Jalan Gedeh, Medan Kota.
"Penangkapan keenam orang itu berlangsung sejak hari Jumat (7/8) kemarin. Ketua rantingnya berinisial G juga turut kami amankan. Sampai sekarang sudah enam orang ditahan atas kasus itu. Kami juga masih memburu empat orang lainnya," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald F Sipayung.
Ronald memaparkan, anggota ormas itu merusak ruko karena tidak senang proposal bantuan dana bagi perayaan HUT Kemerdekaan ditolak A Seng, sang pemilik rumah makan. Mereka mengobrak-abrik isi ruko dan merusak sejumlah barang, seperti etalase, pemanas nasi, meja, dan kursi.