Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya

Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya

Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya

Polri menghentikan sementara pengiriman surat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.

Pengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.


Kakorlantas Porli Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penghentian tersebut sehubungan masih ada proses assesment yang harus dilakukan terlebih dahulu.

"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda metro udah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Aan kepada wartawan Kamis, (9/5).


Dalam proses assesement itu ada beberap rangkain tes yang terlebih dahulu dilakukan oleh kepolisan mulai dari pentest. Test tersebut untuk menguji keamanan suatu jaringan dengan cara disimulasikan secara langsung.

Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya

Pada pentest ini, Aan mengatakan bakal dilakukan oleh Komisi TIK Polri.

"Kalau setelah assesment, kemudian pentest, lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya. Tapi kalau tidak lulus assesment tidak lulus pentest ini kita akan kita perbaiki lagi ya, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," pungkas Aan.


Alhasil untuk sementara, kepolisian bakal menggunakan metode lama untuk mengirim surat tilang elektronik kepada masyarakat, yakni melalui kurir pos.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan surat tilang semula dikirim via pos. Namun, akhirnya diganti karena beban biaya yang begitu besar apabila dikirim melalui offline.


"Anggaran kita kurang sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran. Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak tercover dana dari dipa ini gunakan apk ini jadi tidak sia-sia tercapture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," kata Latif, Senin (6/5).

Latif menjelaskan pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos. Karena pihaknya, telah memiliki database nomor handphone dari pemilik kendaraan yang terdaftar.


"Kan mereka mendaftarkan kendaraan pakai nomor itu. Kan wajib ada. Ketentuan wajib mencantumkan," ujarnya.

"Iya WhatsApp bisa, (bila nomor tidak ada akun WA, maka dikirim via) sms bisa kan ada datanya itu," tambah dia.

Sedangkan, demi mencegah terjadinya penipuan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah menegaskan hanya memakai total lima nomor resmi. Sehingga diharapkan masyarakat mengecek kembali apabila menerima pesan terkait tilang elektronik.

Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur

Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya