Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit
Untuk itu WhatsApp, menghadirkan berbagai fitur upaya mencegah beredarnya hoaks jelang pemilu
Berita bohong atau hoaks semakin marak terjadi jelang pemilihan umum
Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit
Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit
Berita bohong atau hoaks semakin marak terjadi jelang pemilihan umum. Biasanya berita hoaks itu disebarkan melalui media sosial atau melalui pesan WhatsApp dari orang yang tidak bertanggungjawab.
Untuk itu WhatsApp, menghadirkan berbagai fitur upaya mencegah beredarnya hoaks jelang pemilu. Manajer kebijakan publik WhatsApp Indonesia Ester Samboh mengatakan WhatsApp mengandalkan pendekatan fitur batasi teruskan pesan (forward limit) dengan tanda panah dan blokir akun.
"Dengan tanda panah kita ingin pengguna punya persepsi untuk berhenti (sebarkan) karena lihat panah forward makin banyak bukan berarti makin benar, ini yang ingin sama-sama bisa patahkan misinformasi," kata Ester, dikutip Antara, Kamis (30/11).
Ester mengatakan pilar utama dalam pencegahan misinformasi di platform WhatsApp untuk menanggulangi penyebaran informasi tidak benar yang dapat merugikan pengguna.
Pesan yang sudah diteruskan dengan label satu panah hanya bisa diteruskan ke lima personal chat. Sedangkan pada pesan sudah ada tanda dua panah berarti pesan sudah diteruskan berkali-kali dan hanya bisa diteruskan ke satu grup saja.
Dengan adanya fitur ini, WhatsApp telah mengurangi 70 persen pesan viral yang dibatasi penyebarannya. Selain itu juga ada fitur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan berita tidak benar, sehingga WhatsApp bisa menindak akun tersebut untuk menghentikan penyebaran ke pengguna lainnya.
Fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan dari WhatsApp adalah mengatur siapa saja yang bisa menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi misinformasi.
"Kalau dilaporkan selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut. Itu sesuatu yang harus diketahui penggunaan karena banyak yang tahu hanya di blokir saja," kata Ester.
Pesan yang otomatis akan ditindaklanjuti WhatsApp adalah yang terkait unsur kekerasan, terorisme, kekerasan seksual dan anak, penipuan, impersonasi atau mengaku menjadi orang lain, terorisme dan hal-hal yang dilarang dalam perundang-undangan di Indonesia.
Ia berharap dengan tindakan yang diambil WhatsApp untuk menjaga privasi pengguna dan penyebaran misinformasi yang meresahkan, dapat menjaga ruang digital di masa pemilu.
"Dengan akses pengelolaan informasi yang luas kita sama-sama menjaga dan lakukan peranan yang aman dan nyaman dengan hal-hal kecil seperti laporkan, pengaturan siapa yang bisa ditambahkan dalam grup, itu langkah kecil tapi efeknya besar,"
tutup Ester.
WhatsApp Bekerjasama dengan Kementerian dan Lembagai Terkait
WhatsApp juga secara khusus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berbagai lembaga masyarakat dan komunitas lokal melakukan kampanye online untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke delapan kota seperti Ternate, Jayapura, Samarinda, Bandung, Jakarta, dan lainnya.