Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan terbaru dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai modus baru dalam perjudian online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.


Budi Arie mengatakan dalam laporan tersebut, terungkap bahwa kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

"(Terkait hal ini) Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi Arie dalam pernyataannya kepada ANTARA, Selasa.


Adapun situs web yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.

Terkait temuan ini, Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online" ucapnya.


Lebih lanjut Budi Arie mengatakan bahwa operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online.

Beberapa operator seluler bahkan telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.


Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online.


Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi

Pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.

Baca Selengkapnya
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya
Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Ada ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Pemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara

Bareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengetahui Anda Kecanduan Judi Online atau Tidak
Cara Mudah Mengetahui Anda Kecanduan Judi Online atau Tidak

Beberapa orang mungkin memerlukan pengobatan untuk pulih dari kecanduan judi.

Baca Selengkapnya