Mario Dandy Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum
Dolfie Rompas selaku Kuasa Hukum Mario Dandy menyebut, kliennya meminta maaf atas kasus yang membuat korban hingga kini masih terbaring di rumah sakit.
Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Kejadian ini terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).
Usai kejadian itu, Dolfie Rompas selaku Kuasa Hukum Mario Dandy menyebut, kliennya meminta maaf atas kasus yang membuat korban hingga kini masih terbaring di rumah sakit.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan, kan dia tidak bisa ketemu ya kan. Tapi ya selalu disarankan orangtua, wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Tak hanya Mario yang melakukan permintaan maaf, orangtuanya yang beberapa kali sudah menjenguk korban yang masih berada di rumah sakit.
"Saat ini tentunya kita konsen dulu lah kesembuhan korban, karena keluarga klien kami juga kan dari orangtua sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua korban, sudah beberapa kali ke rumah sakit. Karena dalam hal ini tentunya menjadi fokus adalah kesembuhan itu sendiri," ungkapnya.
"Orangtua kan sudah sampaikan juga bahwa, saat ini berdoa lah agar supaya kesembuhan korban dulu lah," sambung Dolfie.
Terkait dengan kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk dapat menyelesaikan dengan tuntas.
"Kalau proses hukum kan sudah berjalan, jadi itu proses hukum biarlah dari pihak penyidik kepolisian yang menjalankan tugasnya," pungkasnya.
(mdk/fik)