Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Sebuah rumah di kompleks Muara Regency, Bojongloa Kidul, Kota Bandung digunakan sebagai markas admin judi online. Penghuni rumah membuat kamuflase dengan cara menjual kain dan baju.
Praktik itu berhasil dibongkar polisi setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima. Rumah itu pun digerebek hingga beberapa orang penghuni ditetapkan sebagai tersangka.
- Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
- Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar
- Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
- Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan rumah tersebut beroperasi menjadi markas para admin judi online selama dua tahun. Kepolisian sudah melakukan penggerebekan pada Rabu (20/11) kemarin.
Saat polisi datang, penghuni rumah tidak mau terbuka. Mereka bersikeras hanya menjual kain yang disimpan di bagian depan. Namun, setelah memasuki bagian dalam rumah, terdapat aktivitas pemasaran judi online.
“Ada rumah yang dikamuflase menjadi tempat penjualan kain tetapi ternyata di dalam menjadi markas tele admin dan tele marketing judi online,” kata Budi, Kamis (21/11).
Budi mengatakan, kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut. "Satu orang inisial FG sebagai supervisor, dan empat orang ini sebagai tele marketing," ujar Budi.
Selama beroperasi, markas ini berhasil mendapatkan bayaran Rp300 sampai Rp500 juta setiap bulan dari perusahaan yang berada di Kamboja. Tugasnya adalah menyebarkan tautan website judi online ke nomor telepon masyarakat, termasuk memberi tahu cara bermainnya.
Budi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengetahui dan menangkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan.
“Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka melink tele marketing untuk memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online,” terang dia.
Salah sorang tersangka yang berprofesi sebagai supervisor berinisial FG memberikan keterangan bahwa dirinya bertugas mengumpulkan data nomor telepon. Kemudian dia memberikan data tersebut kepada tele marketing untuk diberikan promosi judi online.
"Teknisnya marketing ngirim barcode baru saya scan di situ muncul di broswer ada data telepon terus dihubungi oleh tele marketing. Dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun dari 2022. Kalau lagi sepi Rp300 juta kalau lagi ramai Rp500 juta," kata dia.