Masa tenang Pilkada DI Yogyakarta rawan potensi serangan fajar
Bawaslu melaporkan dugaan politik uang di Kabupaten Bantul ke polisi.
Badan Pengawas Pemilu Yogyakarta mewaspadai praktik politik uang berupa serangan fajar menjelang pemilihan 9 Desember di Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul. Sebab di masa tenang seperti sekarang ini, potensi politik uang sangat mungkin dilakukan.
"Masa tenang seperti sekarang ini rawan potensi pelanggaran. Ada money politik serangan fajar, ini yang kita waspadai," kata kepala Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih, Senin (12/3).
Sejauh ini, Bawaslu sendiri sudah mengendus dugaan politik uang di Kabupaten Bantul. Dan hal tersebut kini sudah diteruskan ke pihak Kepolisian.
"Kalau money politik itu ranahnya sudah pidana, itu wilayahnya polisi. Kemarin sudah ada dugaan dan sudah diteruskan," ujarnya.
Untuk mencegah potensi politik uang, Bawaslu pun sudah menugaskan pengawas TPS untuk juga melakukan pengawasan sejak masa tenang.
"Antisipasinya yaitu menggerakkan pengawas TPS. Kita tahun ini punya pengawas TPS, ini tidak hanya mengawasi proses saat di TPS, tapi juga money politik pada masa tenang," tegasnya.
Sejauh ini pelanggaran dalam masa kampanye di tiga kabupaten relatif minim. Di Sleman sendiri ada 12 pelanggaran, di Bantul ada 28 pelanggaran dan di Gunungkidul 16 pelanggaran.
Pelanggaran tersebut meliputi pelaksanaan kampanye, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga dugaan politik uang dan kekerasan serta penganiayaan.