Masih jadi Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto Dilaporkan ke PERADI
Salah satu advokat bernama Sandi Situngkir mempermasalahkan jabatan BW yang kini masih menjabat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dilaporkan tiga advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). BW diduga melanggar kode etik sebagai advokat. Mereka melapor ke kantor PERADI pimpinan Luhut MP, Jl Wahid Hasyim no 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu advokat bernama Sandi Situngkir mempermasalahkan jabatan BW yang kini masih menjabat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta. Namun BW menjadi kuasa hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres 2019.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa yang disepakati Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Menurutnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang pengacara dilarang mengemban jabatan publik. Begitu pun sebaliknya.
"Pengaduan kami yaitu dugaan pelanggaran kode etik. Kalau berbicara fakta-fakta di masyarakat termasuk fakta-fakta yang kami sudah dapatkan dari SK Gubernur DKI Jakarta memang rekan sejawat Bambang Widjojanto itu memang masih pejabat," kata Sandi di kantor PERADI Luhut MP, Kamis (13/6).
"Kemudian Undang-undang advokat dan kode etik advokat memang melarang yang bersangkutan menjalankan profesinya sebagai advokat," sambungnya.
Sandi juga mempermasalahkan sikap mantan pimpinan KPK tersebut yang berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup. Menurutnya, hal tersebut merendahkan MK dan BW melenceng dari kode etik advokat.
"Yang bersangkutan menyatakan mempersepsikan MK itu menjadi rezim yang sangat korup gitu. Sedangkan rezim ini tidak korup tapi kemudian dipersepsikan mahkamah konstitusi rezim sangat korup saya kira itu juga bagian pelanggaran yang diatur dalam undang-undang advokat dan kode etik advokat Indonesia," tuturnya.
Sandi berharap laporannya cepat di proses oleh PERADI. Ia juga mengaku telah melaporkan BW ke dua PERADI lain yakni PERADI Pimpinan Fauzi Hasibuan pada siang tadi dan PERADI Pimpinan Juniver Girsang pada Rabu kemarin.
Sementara, Ketua Departemen Pembelaan Profesi PERADI Pimpinan Luhut MP yakni Filipus Tarigan akan mengkaji lebih dahulu laporan Sandi Cs. Dia mengatakan PERADI baru bisa merespons dalam 7 hari ke depan diterima atau tidaknya pengaduan tersebut. Kemudian, PERADI juga akan mengecek di mana BW terdaftar sebagai advokat.
"Apakah di kami atau di PERADI pimpinan lain, itu kami akan lihat dahulu. Maksimal 7 hari PERADI akan berikan respons kejelasan apakah Bambang Widjojanto terdaftar di sini atau tidak," ucapnya.
"Kami akan memverifikasi nanti. Memberikan laporan kepada pimpinan di mana ini saudara teradu apakah betul terdaftar di sini. Jika terdaftar di sini, tentu mudah langsung dibawa ke dewan pengawas advokat dan dewan kehormatan," tandas Filipus.
Baca juga:
Anggota TGUPP DKI, Kelayakan BW Jadi Advokat Prabowo Dipertanyakan TKN
Punya Bukti Baru, Bagaimana Peluang Prabowo Menang Gugatan di MK?
Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah Disorot, Penjelasan Lengkap KPU dan TKN
Ini Alasan Kubu Prabowo Masukkan Maladministrasi Ma'ruf sebagai Bukti Tambahan di MK
Sambangi MK, Anggota Tim Hukum BPN Kembali Lengkapi Berkas Sengketa Pilpres