Massa umat Islam di Malang unjuk rasa tuntut Ahok diproses hukum
Sekitar seribu massa menggelar aksi menuntut proses hukum dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Massa menamakan diri Gerakan Aswaja Malang Raya (Gamal) melakukan jalan bersama dari Masjid Jamik menuju Balai Kota Malang.
Sekitar seribu massa menggelar aksi menuntut proses hukum dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Massa menamakan diri Gerakan Aswaja Malang Raya (Gamal) melakukan jalan bersama dari Masjid Jamik menuju Balai Kota Malang.
Massa yang mengenakan pakaian serba putih itu bergerak usai menjalankan salat Jumat. Mereka bergerak dari alun-alun menyusuri sepanjang Jalan Majapahit, sebelum menggelar orasi di sisi timur Alun-Alun, Jumat (21/10).
Berbagai sepanduk dan poster dibentangkan menuntut agar Gubernur DKI Jakarta itu ditindak sesuai dengan kesalahannya. Beberapa spanduk di antaranya bertuliskan 'Tangkap Ahok, Penghina Alquran', 'Kami Minta Segera Tangkap dan Adili Ahok', 'Kumpas Tuntas Penista Agama', 'Berani Berucap Berani Tanggung Jawab, NKRI Harga Mati', 'NKRI Damai Tanpa Ahok'.
Selain itu juga tampak spanduk bertulis 'Tegakkan Hukum, Adili Ahok Penista Agama', 'Mabespolri Tangkap Ahok' serta bendera merah putih yang dikibar-kibarkan.
Tampak juga para perempuan membentangkan spanduk berisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahok. Fatwa tersebut menyebutkan bahwa Ahok harus diproses hukum karena menistakan Islam dan menodai Alquran, Hinakan Ulama dan Lecehkan Umat.
Massa Gamal terdiri dari ormas, takmir masjid dan pesantren di Malang Raya, di antaranya Majelis Riyadlul Jannah, Ma’had Darutta’lim Wadda’wah Habib Alwy Al Idrus, Majelis Riyadlus Sholihin, FPU (Forum Peduli Umat), Majelis Maulid wat-Taklim An-Nahdliyah, Darul Hijrah Al-Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladdawilah, Forum Ukhuwah Muslimah Malang, GPI (Gerakan Pemuda Islam) dan lain-lain.
Secara bergantian, masing-masing massa ormas pendukung aksi menyampaikan orasinya. Dalam orasinya massa meminta agar proses hukum terhadap Ahok berjalan kendati yang bersangkutan sudah meminta maaf.
"Jika tidak diproses secara hukum, dalam waktu dua minggu ke depan, kita akan menurunkan massa lebih besar lagi," ucap Habib Alwy Al Idrus dalam orasinya.
Massa diterima oleh Wakil Walikota Malang, Sutiadji yang didaulat memberikan orasi. Pihaknya mendukung untuk dilakukan proses hukum kepada pelaku penistaan agama, meskipun sudah meminta maaf.
"Mari kita kawal terus. Ucapan maaf kita terima, setiap manusia memiliki salah. Tapi yang namanya proses hukum harus berjalan," katanya.
Sutiadji juga memfasilitasi tuntutan massa Gerakan Aswaja Malang Raya (Gamal) untuk disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri. Sebuah map berisi tuntutan diterima politisi PKB tersebut.
"Islam mengajarkan bertutur kata yang baik. Islam cinta damai dan tidak anarkis. Inilah umat Islam. Tetapi jangan sampai kemudian dengan mudah menyakiti umat Islam, karena tidak akan menyakiti siapapun," katanya.
Massa juga memberi kesempatan kepada salah satu anggota DPRD untuk memberikan orasinya. Sebelum kemudian ditutup dengan pembacaan doa.
Aksi berjalan dengan damai tanpa insiden. Lewat pengeras suara, massa berulang-ulang diminta tidak menginjak taman Alun-Alun. Massa pun berusaha membersihkan sampah masing-masing dari sisa makanan.