Masuk bandara, taksi online diadang dan diintimidasi sekuriti
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 10 detik.
Sejak kemunculannya, taksi online kerap mendapatkan diskriminasi dan intimidasi di mana-mana. Tak hanya pengemudi angkutan umum konvensional, tapi juga petugas pengamanan di tempat-tempat strategis.
Kejadian tak mengenakkan itu dialami seorang sopir taksi online saat akan menjemput penumpangnya di Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 10 detik yang diunggah Herboy Herman, Senin (18/4).
Herman mengakui, sopir yang diintimidasi petugas adalah temannya. Pengemudi itu dialangi kendaraannya berkali-kali, digedor, bahkan disindir. Ketika mencoba kabur, pengemudi tersebut dikejar hingga tidak bisa keluar.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) memang melarang taksi Uber maupun Grab mengangkut penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Bahkan operator bandara itu merazia angkutan publik tak resmi itu.
"Oleh karena itu, demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, maka pengunjung atau penumpang pesawat diimbau untuk tidak menggunakan taksi Uber," kata Presiden Direktur AP II Budi Karya Sumadi, dalam siaran pers, Jumat (13/11).
Dia mengungkapkan, pelarangan itu bagian dari upaya penertiban angkutan umum tak resmi yang sudah dijalankan AP II di bandara tersibuk di Tanah Air tersebut sejak awal tahun.
"Saat ini, kendaraan yang memanfaatkan aplikasi Uber untuk mengangkut penumpang belum memiliki izin di Indonesia sehingga dilarang beroperasi di bandara."
Berikut videonya: