Mau Dapat Uang Rp3 Juta, Ayo Ikut Sayembara Tangkap Maling di Kampung Sempu Gedang Kota Serang
Uang hadiah itu dirogoh dari kantong pribadi ketua RT setempat.
Sayembara itu digelar ketua RT setempat setelah geram marak aksi maling di kampungnya.
Mau Dapat Uang Rp3 Juta, Ayo Ikut Sayembara Tangkap Maling di Kampung Sempu Gedang Kota Serang
Maraknya kasus pencurian di lingkungannya membuat seorang ketua Rukun Tetangga (RT) di Serang, Banten bernama Hilmi menggelar sayembara menangkap pencuri. Bagi siapa pun yang dapat menangkap pencuri di Sempu Gedang, kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, akan mendapatkan imbalan. Sayembara itu berbentuk banner berukuran kurang lebih 2x1 meter yang dipasang di sejumlah titik di permukiman warga. Dalam banner yang sempat viral tersebut bertuliskan 'Bagi warga RT02 RW018 Sempu Gedang yang bisa menangkap pencuri akan diberikan hadiah uang tunai Rp3.000.000'
- Tebar Uang Lembaran Rp100 Ribuan, Pria Telanjang Dada Ini Tantang Siapa yang Paling Kaya 'Di atas Langit Masih Ada Langit'
- Hakim Gebrak Meja! Duit Korupsi BTS Rp 40 M Mengalir Ke Orang BPK
- DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Warga Kerap Jadi Korban Pencurian
Sayembara itu dilakukan Hilmi lantaran geram akibat warganya kerap menjadi korban pencurian. Bahkan Hilmi akan mengeluarkan uang hadiah sayembara dari kantong pribadinya.
"Iya dipasang karena kemaren itu cukup rawan pencurian," ujar Hilmi saat dihubungi, Senin (31)7).
Aksi Pencurian Menurun Setelah Digelar Sayembara
Hilmi mengatakan, setelah dipasang banner tersebut, aksi pencurian di wilayahnya kini menurun.
"Sekarang sudah tidak lagi (rawan), belum ada laporan pencurian lagi, kemarin juga Kapolres dan jajaran datang ke sini untuk melihat kondisi lingkungan," ujar dia.
Hilmi mengatakan, kini banner tersebut sudah dicopot, karena akan mengganti redaksi di dalam banner.
"Bannernya sudah dicopot, mau diganti redaksinya. Sayembaranya mau diganti," kata Hilmi.