Mau eksekusi, Jaksa Agung tak punya catatan aset Yayasan Supersemar
Kejagung akan berkoordinasi lebih dulu dengan pengadilan untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat kuasa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeksekusi Yayasan Supersemar. Jaksa Agung M Prasetyo akan membentuk tim jaksa untuk melakukan koordinasi dengan pengadilan.
"Yang melaksanakan kan pengadilan. Kita sebagai pihak yang berkepentingan akan berkoordinasi dengan mereka," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/20).
Namun, Prasetyo mengaku belum memiliki catatan mengenai aset milik Yayasan Supersemar. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan pengadilan untuk menentukan langkah lebih lanjut.
"Belum ada catatan aset mereka. Aset kan punya mereka, nanti kita lihat bagaimana setelah komunikasi dengan PN Selatan akan mengambil langkah apa," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PNJ Jaksel) mengaku tidak mengetahui aset-aset milik yayasan yang akan disita. Ketua Humas PN Jaksel, Made Sutrisna justru menyebut Kejagung selaku pengacara negara lebih paham perihal aset-aset yang akan disita dari yayasan Supersemar.
"Nah itu dia kami belum tahu apa saja. Justru Kejaksaan Agung yang lebih tahu. Ini kan tidak ada sita jaminan, kalau sita jaminan kan tahu apa saja asetnya," kata Made, Kamis (1/10).
Diketahui, Yayasan Supersemar sendiri didirikan pada awal tahun 70-an dengan tujuan sosial kependidikan. Namun dalam perjalanannya, dana yayasan itu diselewengkan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), kebocoran dana yayasan tersebut mengalir ke:
1. Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon
2. Sempati Air
3. PT Kiani Lestari
4. PT Kalhold Utama
5. Essam Timber
6. PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri
7. Kosgoro
Baca juga:
Eksekusi Yayasan Supersemar, Jaksa Agung tunggu surat kuasa Jokowi
Kejagung bidik keluarga Soeharto tetap bayar Yayasan Supersemar
Mungkinkah keluarga Soeharto bayar Rp 4,4 triliun pada negara?
Ini aliran dana yayasan Supersemar Soeharto sejak tahun 1975
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo dan Kaesang bertemu? Keduanya mengaku dalam pertemuan tersebut menemukan kesamaan dalam menghadapi pemilu 2024.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.