Mau kembali ke pangkuan suami, Juni malah terseret motor hingga luka
Dia akhirnya melaporkan suaminya ke polisi. Aris pun dicokok petugas dengan tuduhan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Keinginan Isti Juni Andiani kembali ke pangkuan suaminya, Aris Saputra (23), warga Jalan Jelawat, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, bertepuk sebelah tangan. Di tengah upaya ingin kembali, Juni malah terseret motor suaminya hingga terluka-luka.
Dia akhirnya melaporkan suaminya ke polisi. Aris pun dicokok petugas dengan tuduhan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Peristiwa itu terjadi Jumat (21/4) sekitar pukul 16.00 WITA di sekitar lokasi kerja Aris yang bekerja sebagai buruh bangunan, di Jalan Sejati, di sekitar tempat tinggalnya. Saat itu, Juni mendatangi suaminya.
"Terjadi pembicaraan, dan korban meminta maaf kepada pelaku (Aris), dan bilang sanggup untuk hidup bersama lagi. Tapi tersangka tidak mau, tidak menghiraukan korban yang masih istri sahnya," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Kamis (27/4) malam.
Selain menolak rujuk, jelas dia, Aris juga melontarkan kata-kata kasar kepada istrinya itu dengan kata-kata tak sepantasnya. Meski dimaki-maki, korban tetap bertahan di tempat kerja suaminya itu.
Masalah muncul ketika Aris akan pulang dari kerjanya. Sementara korban, menahan sepeda motor suaminya, dan bersikeras ingin menyelesaikan permasalahan rumah tangganya itu.
"Nah, saat korban lengah, Aris menarik pedal gas motornya, hingga korban terseret, dan luka-luka di kaki dan tangannya, di pinggangnya, dan nyeri di perutnya. Juni, akhirnya lapor ke Polsek tanggal 23 April kemarin," jelas Purwanto.
Dari laporan Juni dengan dugaan telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), polisi lantas melakukan penyelidikan.
"Kami amankan Aris, siang tadi sekira jam 2 siang ya. Dia kami cegat dan tangkap, saat dia berada di jalanan, saat melintas di Jalan Otto Iskandardinata," ungkap Purwanto.
Aris ditetapkan sebagai tersangka, dan kini mendekam di sel tahanan sementara, Mapolsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara. Dia dijerat dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT.
Baca juga:
Ayah kejam tega buang bayi ke tungku api
Ngeluh sakit usai disunat, Hengki mengamuk dan tinju istri siri
Maniyah dianiaya suami usai asyik berbincang di kamar
Guru di Mojokerto dianiaya mantan suami pakai lampu neon & bambu
Gara-gara nasi, suami marahi istri & tendang anak hingga tewas
Cemburu buta, suami hajar istri lalu bunuh diri
Rendam anak hingga tewas, ayah tiri dan ibu kandung jadi tersangka
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Bagaimana kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dirawat? Setiap pagi kereta-kereta tersebut dibersihkan dari debu dan kotoran yang menempel.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Balai Yasa Yogyakarta mulai mengelola lokomotif diesel hidrolik? Sementara itu untuk perawatan lokomotif Diesel Hidrolik (DH), lokomotif yang telah berdinas selama 12.000 jam akan masuk Balai Yasa Yogyakarta untuk melakukan SPA.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo terakhir kali dilintasi kereta? Jalur kereta api itu terakhir kali dilintasi kereta api pada tahun 1986 di mana kereta api terakhir itu berhenti di Stasiun Mantrianom atau 8 kilometer sebelah barat pusat kota Banjarnegara.