Mau tebus mas kawin milik istri, suami nekat jambret HP pemotor
Mau tebus mas kawin milik istri, suami nekat jambret HP pemotor. Berdalih hendak menebus mas kawin yang digadaikan di toko emas, Ferdiansyah (20) nekat menjambret handphone pemotor. Dikejar korbannya, pengantin baru itu akhirnya digebuki massa dan kakinya ditembak polisi.
Berdalih hendak menebus mas kawin yang digadaikan di toko emas, Ferdiansyah (20) nekat menjambret handphone pemotor. Dikejar korbannya, pengantin baru itu akhirnya digebuki massa dan kakinya ditembak polisi.
Penjambretan itu dilakukan pelaku terhadap korban yang sedang menelepon di atas motor di pinggir jalan di seputaran Palembang Square Mal Jalan Angkatan 45 Palembang, Selasa (21/2) malam. Pelaku merebut ponsel korban langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
Ternyata, korban mengejar pelaku dan saat sudah dekat korban menabrak sepeda motor pelaku yang membuat keduanya terjatuh. Saat itulah, massa datang dan menghajar pelaku.
Karena terdesak, pelaku yang tinggal di Jalan Sukawinatan, Sukarami, Palembang, itu berusaha melarikan diri. Buser yang kebetulan ada di lokasi memburu dan menembak kaki kanan pelaku.
Tersangka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sejak menikah dua minggu lalu. Dirinya pun memutuskan berbuat kriminil untuk mendapatkan uang secara singkat.
"Baru sekali ini jambret, lagi butuh duit," ungkap tersangka Ferdi di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Rabu (22/2).
Jika berhasil, kata dia, uangnya akan digunakan untuk menebus mas kawin yang digadaikan di toko emas di Pasar 16 Ilir Palembang dua hari sebelum beraksi. Mas kawin berupa kalung seberat dua gram digadaikan sebesar Rp 700 ribu untuk makan setelah tiga bulan menganggur.
"Mau nebus mas kawin, baru dua hari kemarin. Kasihan saja istri saya tidak pakai kalung," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, Ipda Alkap mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2012 lalu dan dipenjara selama empat tahun. Sedangkan aksi jambret dari pengakuannya baru pertama kali dilakukan.
"Barang bukti ada pisau dan HP android milik korban. Kami imbau pengendara lebih hati-hati apalagi malam hari dan sepi, laki-laki saja bisa juga jadi korbannya," pungkasnya.
Baca juga:
Gara-gara iseng jambret tas perempuan, Angga terancam 7 tahun bui
Pertahankan perhiasan dari penjambret, Ismi tewas jatuh dari motor
Dua pemuda rampas ponsel muda-mudi di lapangan bola
Pejabat Lebak dijambret saat mau beli baju murah di Pasar Senen
Mabuk, residivis di Malang jambret kalung emas bocah 9 tahun
Kisah heroik PNS pertahankan tas dari incaran jambret hingga jatuh
Dua siswi nekat kejar jambret hingga jatuh dan ditangkap warga
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.