Mayat bayi yang dibuang di Kuta divisum di RS Sanglah
"Kemungkinan bayi malang tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan oleh orang tuanya," kata Putu Alit
Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah melakukan pemeriksaan luar atau visum jenazah bayi perempuan yang dibuang oleh orang tuanya di Jalan Setia Budi, Kuta, Bali.
"Jenazah kami terima pukul 09.40 Wita yang diantar langsung menggunakan ambulans puskesmas Kuta dan langsung dilakukan pemeriksaan luar pada pukul 09.45 Wita," kata Kepala Bagian Staf Medik Fungsional (SMF) RSUP Sanglah Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit di Denpasar, seperti dikutip Antara, Rabu (20/8).
Ia menuturkan bayi malang tersebut memiliki berat 1,5 kilogram dengan panjang badan 39 centimeter yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut ari-ari dan tali pusar bayi masih utuh," ujarnya.
Putu Alit mengatakan kemungkinan bayi malang tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan oleh orang tuanya. Namun, alasan kenapa bayi itu dibuang belum diketahui.
Dari hasil pemeriksaan luar diketahui umur kandungan sekitar 40 minggu atau 8 bulan dengan usia bayi sudah dapat hidup di luar kandungan.
"Usia kandungan memang sudah memungkinkan bayi dapat hidup di luar rahim," katanya.
Untuk mengungkapkan kasus tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna melakukan otopsi terhadap jenazah bayi malang itu.
"Rencananya pada Kamis (21/8) akan dilakukan otopsi karena sudah ada permintaan dari pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi," ujar Putu Alit.