Megawati: Saya suka gemas jika lihat wanita yang lembek
Mega menyarankan perempuan Indonesia berlatih bela diri atau memiliki semprotan merica untuk membela diri.
Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri menginginkan agar wanita Indonesia menjadi lebih kuat sehingga bisa terhindar atau membela diri jika mendapat kekerasan seksual dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal itu diungkapkan Mega menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi belakangan.
"Saya suka gemas jika lihat wanita yang lembek. Bukan berarti tidak dandan atau kelaki-kelakian, bukan seperti itu. Tapi yang bisa membela dirinya," ujar Megawati dalam sebuah diskusi bertajuk "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" di Jakarta, Kamis (12/5).
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyarankan, akan sangat membantu apabila kaum perempuan berlatih bela diri sehingga memiliki perlindungan dari tindak kekerasan apapun.
"Atau minimal punya semprotan merica (pepper spray) seperti yang dimiliki polisi untuk jaga diri. Kita harus lebih peduli dan ajari anak-anak untuk waspada, sehingga peristiwa seperti Yuyun tidak terjadi lagi," tutur Megawati.
Sehubungan dengan peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Bengkulu itu, Megawati menceritakan bahwa dirinya meminta kepada para cucunya agar lebih waspada dan jangan bepergian seorang diri sehingga ada pengawasan yang bisa dilakukan dengan mudah.
Selain itu, Megawati juga meminta kepada para orang tua, khususnya kaum ibu, agar mau memberitahu dan memberi pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya kekerasan seksual.
"Apa susahnya menyampaikan seperti itu? Menjaga keamanan dan membela harga diri adalah hak kita," kata Megawati dengan tegas.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengatakan, tindakan kekerasan seksual tidak hanya sebatas pemerkosaan, namun juga berupa pemaksaan berhubungan intim, penyiksaan seksual, hingga perbudakan seksual dan lain sebagainya.
Wahyuni pun memaparkan, hingga saat ini akses korban untuk mendapatkan pembelaan dan proses di jalur hukum masih buruk, terlebih hingga tahap mendapatkan kebenaran.
"40 persen kasus yang dilaporkan berhenti di kepolisian, 10 persen sampai ke pengadilan. Sisanya hanya diselesaikan dengan cara mediasi," ucap Budi, memaparkan.
Ia menambahkan, kejahatan seksual tidak boleh terjadi dan kompleksnya masalah tersebut menekankan agar dibentuk sebuah peraturan tegas untuk menindak kejahatan jenis tersebut.
Baca juga:
Keputusan di Mega, Ahok enggan menebak arah PDIP di Pilgub DKI
Cari calon lawan Ahok, Megawati kian mesra dengan Risma
Luhut bakal cek soal Megawati bilang 10 ABK bebas karena dibayar
Megawati soal pencalonan Risma: Pilkada masih lama, sabar saja
10 WNI dibebaskan, Mega nyeletuk 'Terang saja dilepas, wong dibayar'
Megawati desak pemerintah angkat bidan PTT jadi PNS
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kenapa Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.