Melawan petugas, 2 begal di Bekasi ditembak mati
Polisi menangkap begal tersebut, usai kasus penembakan yang melukai Arbiansyah (24) warga Bekasi.
Dua dari empat orang begal asal Lampung, terpaksa ditembak mati ketika digerebek aparat Polresta Bekasi Kota pada Selasa malam (17/5) di sebuah rumah kontrakan Jalan Raya Babakan, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman mengatakan, dua pelaku yang tewas ditembak ialah WJ (33) dan RI (32), karena melawan petugas. Sedangkan dua lainnya yang menyerahkan diri ialah IS (26) dan HJ (33).
Polisi menangkap kawanan tersebut, usai kasus penembakan yang melukai Arbiansyah (24) di rumah kontrakannya Perumnas III, Jalan Sulawesi Raya RT 04 RW 17, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Jumat (13/5) dini hari.
"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan, dan mengidentifikasi para pelaku," kata Rajiman, di Bekasi, Rabu (18/5).
Hasilnya, kata dia, petugas mendapatkan informasi tempat mereka berkumpul sebelum beraksi. Karena itu, polisi segera melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Mustikasari.
"Petugas mendapatkan perlawanan dari WJ, pelaku berusaha merebut senjata yang dibawa petugas," katanya.
Alhasil, pelaku diberikan tembakan peringatan namun terus berupaya melawan, sehingga pelaku tertembak di bagian dadanya. Di saat bersamaan tersangka RI mencoba melarikan diri, namun tembakan peringatan tak diindahkan.
Karena itu, petugas menembak bagian betisnya. Meski demikian, pelaku terus berupaya melarikan diri sambil terpincang-pincang. Dianggap membahayakan, petugas lalu menembak kembali, sehingga mengenai dadanya. Para tersangka tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Dua pelaku lainnya menyerahkan diri, tanpa memberikan perlawanan," katanya.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan dengan 15 butir peluru, 1 buah kunci letter T berikut 7 buah anak matanya, pisau cutter, gunting, linggis dan martil. Selain itu, empat sepeda motor berbagai merk diduga hasil kejahatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Junctoo 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata api. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga:
Gagal curi motor matik, pelaku babak belur dihajar massa
Hendak pulang, suami istri dihadang 8 begal dan motor dirampas
Empat begal sadis dilumpuhkan usai baku tembak dengan polisi
Lawan penjambret, Prabowo dibacok begal di Bekasi
27 Unit motor pelat Jakarta diamankan Brimobda NTT
Modal pistol korek, Irvan dan Sanusi jadi begal di Bekasi
Kerap beraksi di parkiran, 21 komplotan curanmor diringkus
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa motor injeksi sering kehabisan bensin berdampak buruk? Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pengendara motor injeksi adalah kehabisan bensin. Meskipun mungkin terdengar seperti hal yang sederhana, kehabisan bensin pada motor injeksi dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada komponen-komponen penting seperti pompa bahan bakar (fuel pump) dan injektor.