Melawan saat ditangkap, maling rumahan ditembak polisi
Pelaku sempat melawan dengan melempar batu ke polisi.
Ari Saputra (30) ditembak anggota Satreskrim Polres Bengkalis lantaran melawan saat ditangkap. Dia sempat menjadi buron dalam kasus pencurian rumah warga di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Sany Handitiyo mengatakan, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan penjahat yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Polisi langsung melakukan penyelidikan dan melihat pelaku tengah berjalan dengan mengendarai sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Force 1 ZR tanpa pelat Nomor polisi (Nopol) di sekitar Jalan Kayangan Duri," ujar Sany, Senin (21/12).
Polisi mengikuti pelarian pelaku dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan sepeda motor. Karena gelagapan melihat polisi mengejarnya, pelaku akhirnya terjatuh dari motor curiannya. Namun pelaku masih berusaha melarikan diri.
"Petugas melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap berlari hingga pelaku terjepit di suatu tempat, dan melakukan perlawanan dengan mencoba melemparkan bongkahan batu besar ke arah polisi," kata Sany.
Merasa terancam akan keselamatannya, akhirnya polisi melepaskan tembakan dan mengenai bagian kaki.
"Pelaku kita tembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Kini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sepeda motor curian jenis Yamaha Force 1 ZR yang digunakan sebagai transportasi dalam aksinya," jelas Sany.
Dari catatan kepolisian, Ari Saputra merupakan pelaku curat spesialis pembongkar rumah alias maling di Kota Duri dan sekitarnya. Pelaku terakhir kali beraksi, pada Jumat (18/12) di rumah di Jalan Apel, Gang Delima dengan membongkar pintu rumah bagian belakang.
Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, emas dan kamera jenis SLR merek Canon. Atas peristiwa tersebut pemilik rumah melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.