Melihat Kasus Menjerat Rahmadsyah Saksi Prabowo-Sandiaga di MK
Dalam dialog tersebut terungkap pula bahwa dia tidak mengantongi izin dari pengadilan setempat untuk bersidang di MK. Dia mengantongi izin untuk mengantar ibunda berobat ke Jakarta.
Persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2019 telah dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya kemarin (19/6). 13 Saksi dihadirkan oleh Pemohon, salah satunya Rahmadsyah Sitompul yang terungkap berstatus tahanan kota.
Status hukum yang disandang Rahmadsyah ini terungkap saat Hakim I Gede Dewa Palguna menanyakan gelagat gugup saksi di persidangan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Sedikit (gugup), karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu, terdakwa untuk kasus Pilkada 2018," jawabnya gugup, di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Pihak Termohon yang diwakili Teguh Samudra lantas menanyakan status yang disandangnya itu dari siapa.
"Yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan?" tanya Teguh.
"Kejaksaan, pak" jawab Rahmadsyah.
Dalam dialog tersebut terungkap pula bahwa dia tidak mengantongi izin dari pengadilan setempat untuk bersidang di MK. Dia mengantongi izin untuk mengantar ibunda berobat ke Jakarta.
"Sudah (ada izinnya), sudah pemberitahuan, saya berangkat ke Jakarta izin menemani orang tua ibu saya sakit . Kuasa hukum saya yang datang ke persidangan," Jawab Rachmadsyah menghadap Hakim.
Rahmadsyah merupakan ketua Sekber Prabowo-Sandiaga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya terkait dugaan adanya oknum polisi yang dia sebut mengarahkan salah satu paslon Pilpres dalam acara yang dinamai 'Sosialisasi ttng keamanan pileg pilpres 2019'.
Nantikan update berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
Beberapa kali hakim I Gede Dewa Palguna meminta gambaran konkret tentang arahan yang dimaksudnya tersebut. Namun, dia tidak bisa menggambarkan utuh apa yang dia saksikan lewat video yang didapat dari salah seorang warga tersebut.
"Ya, Bapak Jokowi orang yang baik, menjaga keamanan untuk negara ini. Seperti itu, termasuk salah satu itu," kata Rahmadsyah di ruang sidang MK, Kamis (20/6) dini hari.
Hakim tidak puas dengan penuturan saksi. Dia meminta contoh lainnya yang mengarah pada ajakan memilih salah satu pasangan capres-cawapres.
Namun, saksi meminta agar baiknya hakim menyaksikan video tersebut. Tentu saja permintaan tersebut ditolak hakim dengan alasan ada waktunya majelis menkonfrontir kesaksian Rahmadsyah dengan barang bukti yang disertakan Pemohon.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jaksa Terkejut Saksi 02 Berstatus Terdakwa Beri Keterangan di MK
Berstatus Tahanan Kota, Saksi Kubu Prabowo Berbohong Pergi ke Sidang MK
Saksi Kubu Prabowo Dinilai Tidak Buktikan Ada Kecurangan TSM
TKN Tanggapi Saksi Tim Prabowo: Tuduhan Kecurangan TSM Hanya Isapan Jempol
Mahfud Yakin Hakim MK Profesional dan Tegas
KPU Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Kubu Prabowo di MK