Mardiono: MK Belum Memenuhi Keadilan Terhadap PPP
Diungkapkan Mardiono, sidang terbuka yang dilaksanakan di MK tidak membatasi waktu.
Dia menerangkan upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi tengah ditempuh.
Mardiono: MK Belum Memenuhi Keadilan Terhadap PPP
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menekankan konsolidasi jajaran pengurus dan kader partai dalam memperjuangkan pilihan rakyat yang diamanatkan kepada partai berlambang kabah di Pileg 2024 lalu.
Sementara berdasarkan keputusan KPU RI nomor 360 tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilu secara nasional, PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar 4 persen sehingga PPP tidak bisa mengirim satu pun calon anggota legislatifnya ke Senayan.
“Konsolidasi (Rapimnas) ini juga diperlukan untuk membangun soliditas setelah bagaimana dalam perjuangan menjalankan pemilu kita memperoleh suara, tapi mengalami perbedaan dengan KPU. Sehingga mengakibatkan partai tidak lolos di parliamentary threshold,” ungkap Mardiono di Tangerang, Kamis (6/6).
Merdeka.comDia menerangkan upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi tengah ditempuh. Namun upaya itu dianggap Mardiono belum dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Kita berupaya melalui MK tetapi MK ternyata belum memenuhi rasa keadilan terhadap PPP, dimana PPP mendapat lebih 6 juta suara. Ini adalah hak konstitusi yang mengamanatkan ke PPP yang harus kita perjuangkan sampai titik akhir. Ini kewajiban kami. Apakah 6 juta orang lebih ini harus berdemokrasi di jalanan. Kita akan perjuangkan sampai titik akhir,” tegasnya.
Diungkapkan Mardiono, sidang terbuka yang dilaksanakan di MK tidak membatasi waktu. Hanya pelantikan para anggota dewan terpilih yang harus dilaksanakan pada 1 Oktober 2024 mendatang. Sementara hak hukum terhadap pemilih PPP masih terbuka untuk terus diperjuangkan.
“Perjuangan kita terbuka luas, MK mengadili tidak dibatasi tangal, bulan. Yang dibatasi tangal bulan itu pelantikan 1 Oktober terhadap anggota dewan terpilih. Tetapi hak hukum rakyat sampai kapan saja. Tidak pernah ditutup demokrasi itu, pelantikan itu masih 1 oktober masih 4 bulan. Ruang perjuangan itu masih banyak, banyak cara lain. Tetapi yang pasti kita berjuang melalui jalur konstitusi melalui hukum dan politik,” ujar dia.
Menurut Mardiono berdasarkan hasil perhitungan suara Pileg di internal partainya, PPP memperoleh 8 juta suara lebih di tingkat Provinsi, kota/kabupaten. Dengan perhitungan suara di tingkat pusat mencapai 6 juta suara.
“Kalau kita pikir 8 juta lebih suara di kabupaten kota, 6 juta lebih di Provinsi, perolehannya 600 kursi di DPRD tentu ini untuk menjadi modal politik. Dan ini gambaran PPP eksis dan erornya dimana. Kan sebelum si rekap mati PPP di atas 4 persen, tapi tiba-tiba si rekap mati,” ungkap dia.