Menag: HTI itu gerakan politik bukan dakwah agama, layak dibubarkan
Lukman menjelaskan gerakan politik yang dimaksud merupakan HTI ingin mengubah ideologi negara Pancasila.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) layak diusulkan untuk dibubarkan oleh pemerintah. Menurut Lukman, HTI merupakan ormas dengan gerakan politik bukan ormas gerakan dakwah keagamaan.
"Sikap pemerintah terkait dengan pembubaran HTI adalah sikap yang dilandasi dengan penilaian bahwa yang dilakukan oleh HTI adalah gerakan politik, bukan gerakan dakwah keagamaan. Ini yang harus digarisbawahi," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/5).
Lukman menjelaskan gerakan politik yang dimaksud merupakan HTI ingin mengubah ideologi negara Pancasila. Maka dari itu, Lukman menegaskan pembubaran layak dilakukan.
"Alasan pembubaran itu bukan karena gerakan dakwah keagamaan tapi karena gerakan politik ingin mengubah ideologi negara," jelasnya.
Lukman menuturkan pembubaran HTI akan sesuai dengan prosedur hukum. Menko Polhukam Wiranto, lanjut Lukman, telah memastikan usulan pembubaran akan dibawa ke ranah peradilan sehingga pemerintah tak sewenang-wenang melakukan pembubaran terhadap ormas.
"Dan sekalian menunjukkan bahwa pemerintah tidak bertindak secara represif," ujarnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto telah mengumumkan usulan pembubaran HTI mengatakan pembubaran dilakukan berdasarkan hukum. Nantinya, pemerintah akan mengajukan usulan pembubaran ke pengadilan.
"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Wiranto di Kantornya, Senin (8/5).
Wiranto menjelaskan pembubaran harus dibawa ke ranah pengadilan karena pemerintah tak ingin sewenang-wenang dalam melakukan pembubaran meski HTI telah dianggap bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Langkah hukum, kata Wiranto, juga dilakukan untuk menghindari konflik.
"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kta sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," ujarnya.
Sebelumnya, Aktifitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Hendi berkunjung ke Habib Luthfi? Hendi kedapatan bertemu dengan Habib Luthfi di Pekalongan setelah kunjungannya ke kediaman ulama kenamaan tersebut diunggah oleh channel youtube Batik TV News.
-
Mengapa Hendi bertemu Habib Luthfi? Hendi menekankan kunjungannya ke kediaman anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut hanya silaturahmi biasa menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Apa yang dimaksud dengan Hizib Sulaiman Penakluk Jin? Hizib adalah kumpulan doa dan wirid yang berasal dari Al-Qur’an atau hadits, yang digunakan untuk memohon pertolongan kepada Allah dalam menghadapi masalah lahir dan batin, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Baca juga:
HTI tolak keras rencana pembubaran oleh pemerintah
Tolak dibubarkan, HTI siapkan perlawanan hukum
Hendropriyono tegaskan PKPI dukung rencana pemerintah bubarkan HTI
JK tegaskan HTI bertentangan dengan konsep kenegaraan Indonesia
Fadli Zon sebut pemerintah ngawur ingin bubarkan HTI