Menag Minta Masyarakat di Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah
Menurutnya, takbiran di masjid atau musala yang berada pada wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara. Demikian juga dengan takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, ditiadakan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat melaksanakan takbiran dan salat Iduladha di rumah masing-masing di masa PPKM Darurat. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari persebaran Covid-19.
Permintaan Yaqut pun seiring dengan telah menerbitkan edaran No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
-
Apa makna mendalam dari sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam kalender umat Islam yang dirayakan setiap 10 Dzulhijjah. Sholat ini memiliki makna mendalam yang tidak hanya mencerminkan ketaatan kepada Allah SWT tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarumat Muslim.
-
Apa yang dimaksud dengan sidang isbat Idul Adha? Sidang isbat Idul Adha adalah proses menentukan atau menetapkan awal bulan Zulhijah dalam kalender Hijriyah.
-
Apa yang dilakukan saat Idul Adha? Idul Adha termasuk salah satu hari raya besar yang diperingati oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia. Ini disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya kurban. Sebab, Idul Adha bertepatan dengan momentum ibadah haji dan ritual penyembelihan kurban yang dilakukan umat Muslim.
-
Kapan Idul Adha dirayakan? Idul Adha yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban adalah salah satu hari besar dalam kalender Islam yang dirayakan dengan penuh makna oleh umat Muslim di seluruh dunia.
-
Kenapa sidang isbat Idul Adha penting? Dengan begitu, umat Muslim akan mengetahui kapan jatuhnya awal bulan Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha.
-
Apa saja keutamaan sholat Idul Adha? Melaksanakan sholat Idul Adha memiliki banyak keutamaan, terutama jika dilakukan dengan penuh keikhlasan. Pahala besar dijanjikan bagi mereka yang menjalankannya, dan ini menjadi bukti nyata keimanan seseorang di hadapan Allah SWT.
"Edaran ini antara lain mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini," kata Yaqut dalam chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).
Surat Edaran ini, kata Yaqut, juga mengatur penyelenggaraan takbiran. Menurutnya, takbiran di masjid atau musala yang berada pada wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara. Demikian juga dengan takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, ditiadakan.
"Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," ungkapnya.
"Tidak ada pelaksanaan Salat Iduladha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM darurat. Jadi, di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Salat Id dilakukan di rumah masing-masing," tambahnya.
Dia menambahkan, ketentuan yang sama juga berlaku untuk wilayah di luar PPKM, tapi masuk dalam zona merah dan oranye. Takbiran dan Salat Iduladha di masjid/musala yang masuk zona merah dan oranye juga ditiadakan, termasuk takbiran keliling.
"Jadi di luar wilayah PPKM yang masuk zona Merah dan Oranye, ketentuannya sama, takbiran dan Salat Iduladha di rumah," ungkapnya.
Dia juga meminta masyarakat mematuhi edaran yang telah diterbitkan. Sebab kata dia, Islam mengajarkan umatnya untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah. Taat kepada perintah Allah dan Rasul bersifat mutlak dan wajib hukumnya. Sedangkan kata dia taat pada Pemerintah bersifat muqayyad.
"Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, tidak melarang orang beribadah. Pemerintah justru menganjurkan umat beragama untuk beribadah serta mendoakan keselamatan negeri ini dan dunia supaya segera terbebas dari pandemi Covid -19.
"Namun, karena pandemi, pemerintah mengatur pelaksanaannya. Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, mari beribadah, takbiran, dan Salat Id di rumah," tandasnya.
Baca juga:
Jasa Marga Batasi Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek saat Libur Idul Adha
Kasus Covid Meningkat, Menag Minta Masyarakat Tidak Mudik Iduladha
Menyambut Iduladha, Penyulam Saudi Siapkan Kiswah Baru untuk Ka'bah
Jelang Iduladha, Pasar Ternak di Kairo Dipadati Pengunjung
PPKM Darurat Membuat Penjual Hewan Kurban di Depok Turun Omzet
Pengurus Masjid Agung Palembang Bakal Antar Daging Kurban ke Warga
Pedagang Kesulitan Mengirimkan Hewan Kurban Akibat PPKM Darurat