Perhitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
jenazah disemayamkan di rumah duka keluarga masing-masing di SP 1 dan SP 2 Mimika.
Menurut Benny, konflik antara dua kelompok massa itu dimulai sejak lama.
Perhitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Polisi menangani kasus saling serang antar kelompok yang diduga diakibatkan oleh kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga, Papua.
"Ketegangan ini mencapai puncaknya pada Selasa, 2 Juli 2024 menyebabkan korban jiwa di antara warga," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Minggu (7/4).
Menurut Benny, konflik antara dua kelompok massa itu dimulai sejak lama yakni Kamis, 15 Februari 2024 atau selepas hari pencoblosan Pemilu 2024.
Dua warga korban saling serang di Kenyam atas nama Marianus Gery (63) dan Abraham Runga (51) pun dievakuasi ke Timika, Mimika, Papua Tengah pada Rabu, 3 Juli 2024.
"Evakuasi ini dilakukan dengan menggunakan dua pesawat charter dari Smart Cakrawala Aviation, dimulai sekitar pukul 08.55 dan selesai pada pukul 10.43 WIT," jelas dia.
"Pada pukul 10.25 WIT, pesawat yang membawa jenazah Marianus Gery tiba di Bandara Internasional Mozes Kilangin Timika, diikuti oleh pesawat yang membawa jenazah Abraham Runga pada pukul 10.30 WIT," sambungnya.
merdeka.com
Setelah tiba di Timika, jenazah disemayamkan di rumah duka keluarga masing-masing di SP 1 dan SP 2 Mimika. Rencananya, kedua jenazah akan diterbangkan ke kampung halaman masing-masing, yakni Marianus Gery ke Tanah Toraja dan Abraham Runga ke Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Proses evakuasi berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan berarti. Pihak kepolisian terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada eskalasi konflik lebih lanjut di wilayah tersebut," Benny menandaskan.
Sebelumnya, terjadi bentrokan dua kelompok masyarakat di Kenyam Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Bentrokan terjadi akibat kesalahpahaman ketika penghitungan surat suara calon legislatif Kabupaten Nduga. Akibat bentrokan itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia, dan 8 lainnya luka.
Satgas mobile Yonif 411/Pandawa Kostrad ikut bertindak menengahi pertikaian itu bersama polisi. Kini suasana sudah mulai adem.
Polres Nduga, Kodim 1706/Nduga, Satgas Mobile Yonif 411/Pandawa Kostrad, Satgas Damai Cartenz, Satgas Elang IV, Satgas Mandala, Denkav 3/SC, berkordinasi dengan Forkopimda Nduga menggelar operasi perdamaian dipimpin Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge.
Menurut Dansatgas Mobile Yonif 411/Pandawa Kostrad Letkol Inf Subandi, pihaknya menurunkan 50 personil untuk membantu Polres Nduga.
"Kita lega karena usaha yang kami lakukan untuk mengakhiri bentrok antar warga di Kenyam, membuahkan hasil sangat baik," kata Letkol Inf Subandi, Selasa (20/2/2024).
Letkol Subandi menegaskan agar seluruh masyarakat tidak lagi saling menyakiti. Satgas Mobile Yonif 411/Pandawa Kostrad siap menjadi mediator jika ada permasalahan antar warga.
"Kami juga siap membantu Polres Nduga dan Kodim 1706/Nduga untuk pencegahan aksi, penyelesaian, mediasi dan komunikasi," katanya.
Kapolres Nduga, AKBP Vinsensius Vije Parapaga mengatakan bahwa mediasi damai antar kelompok yang berseteru berkat dukungan Forkopimda Kabupaten Nduga.
"Kami juga mendapati informasi mengenai kerusakan 1 unit mobil dan 1 unit rumah. Namun, masalah tersebut juga telah diselesaikan," katanya.
Kapolres menjelaskan hasil mediasi melahirkan kesepakatan, bahwa pertikaian antar-kedua kelompok tidak akan berlanjut. Yang kedua, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Kenyam, warga dilarang membawa senjata seperti panah, parang, dan busur.
Hadir dalam acara mediasi perdamaian, Dansatgas Yonif 411/Pandawa Kostrad Letkol Inf Subandi, Dandim 1706/Nduga Letkol Inf Hulisda Melala, Kapolres Nduga AKBP Vinsensius Vije Parapaga, Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge, Sekda Nduga, Ketua DPRD Nduga, Kapos Satgas Elang IV Kapten Inf Roxy, Danpos Mandala dan Danki Ops Damai Cartenz Pos Koteka, pejabat pemerintah Nduga dan Perwira TNI-Polri.