Menag Yaqut Sebut Biaya Haji Bisa Naik Akibat Pandemi Covid-19
“Secara matematis makin kecil kuota jemaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya per orangnya,”ujarnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyatakan pandemi Covid-19 bisa berdampak naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji. Menag menjelasakna apa saja faktor yang mempengaruhi lonjakan pembiayaan haji.
“Dapat dimaklumi bersama bahwa pelaksanaan haji di masa pandemi seperti sekarang ini akan berkonsekuensi pada pembiayaan. Ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan, sehingga diperlukan penyesuaian BPIH. Terdapat 4 variabel berpengaruh, yaitu kuota, prokes, pajak tambahan dan kurs," kata Menag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan jemaah haji Indonesia di Madinah berangkat ke Mekkah? Sebanyak 22 kloter jemaah haji Indonesia yang ada di Madinah berangkat menuju Mekkah pada Selasa (21/5).
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
Yaqut menyebut, apabila kuota jemaah haji semakin kecil, maka semakin besar biaya untuk calon jemaah haji.
“Secara matematis makin kecil kuota jemaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya per orangnya,”ujarnya.
Meski demikian, Menag belum membeberkan berapa kisaran besaran biaya haji tahun ini. Salah satu kenaikan biaya adalah penerapan protokol kesehatan ketat dan biaya transportasi di mana ada kewajiban tes PCR hingga jaga jarak kursi penumpang.
“Kami berharap ada kesepahaman atau sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama mengenai jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan test swab,” ucapnya.
Selain itu, Menag masih optimistis ibadah haji 2021 akan digelar. Dia berharap penyelenggaraan tahun ini tidak ditutup seperti tahun lalu.
“Kami optimis, pemerintah optimis kemungkinan diselenggarakannya ibadah haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Saudi sebagaimana di Indonesia dalam rangka menangani pandemi,” katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Menag Optimistis Arab Saudi Buka Penyelenggaraan Haji 2021
Bacaan Talbiyah untuk Haji dan Umroh, Lengkap dengan Arti dan Hukumnya
Bos BPKH: Fatwa MUI, Haram Masyarakat Mampu Tunda Pendaftaran Haji
Berkat Investasi, Dana Kelolaan Haji Selama Pandemi Tumbuh 15 Persen Capai Rp 144 T
Menag: Tidak Ada Keterangan Syarat Wajib Vaksinasi bagi Jemaah Haji