Menambang emas secara ilegal di Riau, 2 orang dibekuk polisi
Kegiatan penambangan emas di Riau berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.
Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar operasi peti di sejumlah wilayah. Hasilnya, dua pelaku penambang emas ilegal berhasil ditangkap di lokasi daerah aliran sungai di Desa Logas, Kecamatan Singingi.
"Kedua pelaku yang diamankan dari pengungkapan pada Selasa lalu (1/3) berinisial MR dan Su serta peralatan yang digunakan untuk penambangan ilegal," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Rabu (2/3).
Edy mengungkapkan para penambang emas tanpa izin (ilegal) masih marak terjadi di wilayah Pekanbaru. Kegiatan penambangan emas di wilayah itu berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.
"Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot air dan lumpur, beberapa unit dulang, karpet dan beragam peralatan penambangan emas," terang Edy dikutip dari Antara.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam.
Selain itu para penambang beralasan demi kebutuhan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang. Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah.
"Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," tutup Edy.