Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Berhamburan Menyelamatkan Diri
Lokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Lokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Berhamburan Menyelamatkan Diri
Sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur meledak dan kemudian terbakar pada Kamis (30/5) malam. Peristiwa itu mengakibatkan kepanikan warga sekitar. Mereka berhamburan menyelamatkan diri.
Lokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
"Api membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran," kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah.
Andy menyebutkan sumur minyak ilegal yang terbakar itu adalah milik seorang warga biasa disapa Rajawali.
Rajawali disebut berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur.
Lokasi pengeboran minyak yang terbakar tersebut berada di tanah milik Wakarni, warga Alue Canang.
Sejauh ini, informasi yang dihimpun merdeka.com, belum ada laporan korban jiwa dari peristiwa itu. hanya seorang warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat terpapar asap.
Pemicu Kebakaran
Menurut Andy, kebakaran itu diduga akibat terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak.
“Api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter,” ujar Andy.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut, tutur Andy, telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan belakangan.