Mendagri ajukan anggaran tambahan untuk e-KTP
Penambahan anggaran tersebut diajukan untuk Tahun Anggaran 2017.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP). Penambahan anggaran tersebut diajukan untuk Tahun Anggaran 2017.
Tjahjo berujar penambahan anggaran agar program e-KTP bisa berjalan dengan baik sekaligus bisa mencapai target 120 juta lebih jiwa sudah memiliki e-KTP tahun 2017.
"Rp 50 miliar akan kita ajukan sehingga pertengahan tahun 2017 sekitar 128 jutaan bisa terekam," ujar Tjahjo di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (1/9).
Menanggapi kekisruhan dan kekhawatiran masyarakat tidak mendapat pelayanan karena belum memiliki e-KTP, dia mengatakan untuk tidak khawatir. Dia berujar seluruh jajarannya dipastikan siap melayani warga meski masih sering ditemui beberapa kendala, seperti minimnya SDM, peralatan pembuatan e-KTP yang tidak rusak sehingga mengakibatkan rusak, down server.
Adanya kendala tersebut dimaklumi oleh Tjahjo, karena membludaknya antrean masyarakat saat mengetahui batasan waktu pembuatan e-KTP sampai 31 Desember saja. Dia menilai masyarakat salah tanggap atas batasan waktu yang dikeluarkan Kemendagri.
"31 September itu bukan deadline dalam arti yang tidak merekam tidak akan ini (mendapat pelayanan) misalnya. Bukan, bukan seperti itu ya setidaknya merekam dulu lah. Ini deadline internal kami," tegasnya.
Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 20 juta lebih masyarakat Indonesia belum merekam data mereka di KTP elektronik. Padahal, pemerintah mencanangkan semua data penduduk Indonesia sudah terekam secara online melalui KTP elektronik. Alhasil adanya kabar tersebut berakibat membludaknya pembuat KTP elektronik di dinas kependudukan.