Mendagri akan lantik Gubernur Sumut dan Bupati Simalungun
JR Saragih juga akan dilantik sebagai Bupati Simalungun tanpa wakil bupati.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan segera melantik Plt Gubernur Sumut T Erry Nuradi menjadi gubernur definitif. Selain itu, JR Saragih juga akan dilantik sebagai Bupati Simalungun tanpa wakil bupati.
"Nomornya sudah keluar, nomor dari MA. Langsung masuk ke presiden terus keluar Perpres, nanti (Gubernur Sumut) akan dilantik di istana," kata Tjahjo di Medan, Jumat (1/4).
T Erry Nuradi menjadi Plt Gubernur tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujonugroho, terkait kasus OTT penyuapan di PTUN Medan beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini Gatot telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Tjahjo juga memberi penjelasan soal pelantikan kepala daerah di Kabupaten Simalungun. Dia mengatakan, JR Saragih segera dilantik menjadi Bupati Simalungun. Namun, Wakil Bupati terpilih, Amran Sinaga, tidak dilantik karena sedang menjalani hukuman penjara.
"Kalau Simalungun tetap kami lantik. Mungkin SK-nya sudah selesai, setelah itu sampai ke gubernur, apakah mau dilantik (gubernur) pas plt atau setelah definitif, nanti kita lihat," kata Tjahjo. "Yang satu (Amran) kan yang sekolah (menjalani hukuman), ya satu saja yang dilantik, bupatinya."
Seperi diberitakan, Amran Sinaga merupakan pasangan JR Saragih dalam Pilkada Simalungun. Status hukumnya sebagai terpidana membuat pilkada tertunda, seharusnya serentak 9 Desember 2015.
Polemik soal status hukum Amran Sinaga bergulir ke ranah hukum. Muaranya, MA menyatakan JR Saragih-Amran Sinaga berhak ikut dalam pilkada yang kemudian digelar pada 10 Februari 2016.
Hasilnya, pasangan JR Saragih-Amran ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Simalungun. Namun beberapa hari setelah penetapan, Amran menyerahkan diri ke Kejaksaan untuk dieksekusi, Senin (22/2). Birokrat ini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar buat menjalani hukuman empat tahun penjara, dalam perkara pemberian izin tidak sesuai tata ruang.