Mendagri ingatkan kepala daerah ikut kampanye capres ajukan izin meski sehari
Dia tidak mempermasalahkan kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap setiap calon presiden (capres). Menurut dia, dukungan kepala daerah itu karena berstatus sebagai kader partai politik pengusung capres. Begitu juga jika karena untuk menyerap aspirasi warganya.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak mempermasalahkan kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap setiap calon presiden (capres). Hanya saja, mereka harus menyampaikan izin jika ikut berkampanye.
"Tidak ada masalah kepala daerah mendukung capres baik Pak Jokowi atau Pak Prabowo, itu sah-sah saja," ungkap Tjahjo usai melantik Penjabat Gubernur Sumsel di Palembang, Jumat (21/9).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Menurut dia, dukungan kepala daerah itu karena berstatus sebagai kader partai politik pengusung capres. Begitu juga jika karena untuk menyerap aspirasi warganya.
"Bisa saja seperti itu, wajar," kata dia.
Namun, Tjahjo meminta kepala daerah mengajukan izin kepadanya jika ikut berkampanye. Dirinya akan memberikan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mengindahkan aturan.
"Walaupun sehari harus mengajukan izin," ujarnya.
Tjahjo juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk netral dalam pilpres dan pileg 2019. Dia meminta ASN mencontoh polri dan TNI yang diakui tetap menjaga netralitas demi kestabilan politik.
"Kalau melanggar silakan lapor, harus ada bukti seperti foto, rekaman dan lain sebagainya dan ini pasti diberikan sanksi," janji politikus PDIP ini.
Baca juga:
Usai pengambilan nomor urut, Jokowi-Ma'ruf bakal doa bersama di Tugu Proklamasi
Jokowi: Nomor satu atau dua Alhamdulillah, berapa pun kita syukuri
Prabowo-Sandi minta relawan saksikan pengundian nomor urut lewat TV
29 Kepala daerah di Jabar jadi anggota timses Jokowi, dipimpin Dedi Mulyadi
Polisi imbau massa dua pendukung sportif & tak saling ejek saat di KPU
Jokowi-Ma'ruf Amin akan berangkat bersama dari Tugu Proklamasi ke KPU
Gabung timses Prabowo, Kwik Kian Gie muncul di posko tim pemenangan Jokowi