Mendagri ingatkan Rizal Ramli saat ini pembantu presiden, bukan LSM
"Dia pembantu presiden, harus ingat, dia sudah diambil sumpah jabatan oleh presiden, termasuk wapres," kata Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk bisa lebih beretika dalam melontarkan kritik. Apalagi kritik itu dialamatkan pada pimpinan negara Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rizal kini bukan orang lembaga swadaya masyarakat (LSM) tapi pembantu presiden.
"Sekarang harus ingat posisi Pak Rizal Ramli bukan sebagai seorang LSM. Dia pembantu presiden, harus ingat, dia sudah diambil sumpah jabatan oleh presiden di mana termasuk wakil presiden," kata Tjahjo di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (19/8).
"Saya ga begitu komentar soal itu," jawab Tjahjo menambahkan saat ditanya wartawan, apakah kritik tersebut keterlaluan atau tidak.
Dia mengaku, sebagai pembantu presiden harusnya loyal terhadap atasannya. Kalau-pun ada pendapat yang ingin disampaikan, itu bisa lewat forum kecil, tidak harus diumbar ke media massa.
"Kalau saya pribadi kepada pimpinan saya harus loyal, apa yang dikatakan presiden apa yang dikatakan wapres saya sebagai pembantu presiden saya harus loyal. Soal saya beda pendapat kan ada forum diskusi kecil yang tidak perlu terbuka," ungkapnya.
Dia mengaku, pernah melakukan kritik terhadap salah satu menteri dalam kabinet kerja-nya. Tapi itu tidak bisa disampaikan pada media dengan menyampaikan tidak becusnya pekerjaan dia.
"Saya kira sesama menteri menyampaikan kritik silakan, ada yang terbuka ada yang tertutup. Saya juga pernah statement, ada menteri yang sudah keterlaluan, saya kan ga sebut nama, tapi saya mengingatkan, ada gubernur yang main sendiri saya ingatkan," jelasnya.
Bagaimana pun perbedaan pendapat jangan sampai memperkeruh situasi kerja di pemerintahan. "Apapun harus satu mitra. Pak Rizal ya saya kira itu gayanya, Pak JK juga paham itu gayanya Pak Rizal. Tapi ada etika dalam berpolitik, etika sesama teman. Saya mengkritik pers hak saya. Tapi kan enggak perlu saya sebut medianya, kan boleh-boleh saja, sah saja," tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.