Mendagri Pastikan Tidak Ada Penggelembungan 1 Juta e-KTP di Pilpres 2019
Tjahjo menjelaskan, jika ada tuduhan terkait kependudukan dan DPT Pemilu maka sudah saatnya diselesaikan secara hukum. Dan menyerahkan kepada Hakim di MK.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya 1 juta e-KTP palsu yang digunakan untuk memilih di Pilpres 2019. Dia menegaskan tudingan tersebut tidak mungkin terjadi.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum menyebutkan adanya temuan 1 juta e-KTP palsu untuk kepentingan Pilpres 2019. Dia menyampaikan keterangan tersebut pada sidang lanjutan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Jadi kalau sampai ada penggelembungan, menurut saya yang saya pahami itu tidak ada," kata Tjahjo di Komplek DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Politisi PDIP itu menjelaskan, penetapan daftar pemilih dalam Pemilu merupakan kewenangan KPU. Walaupun dalam proses penetapannya tetap melakukan koordinasi dengan Kemendagri.
"Sehingga tidak ada satu orang sampai nyoblos dua kali di satu TPS apalagi merangkap di dua TPS kan nggak akan mungkin," tegasnya.
Tjahjo menjelaskan, jika ada tuduhan terkait kependudukan dan DPT Pemilu maka sudah saatnya diselesaikan secara hukum. Dan menyerahkan kepada Hakim di MK.
"Silakan nanti tim hukum KPU dan tim hukum timses yang akan mempertanggungjawabkan itu, Tapi secara clean dan clear data kami aman bertanggungjawab tentu itu data data penduduk yang 187 juta itu semua lengkap," tutupnya.
Diketahui, Salah satu saksi yang dihadirkan dari Tim Prabowo yakni Agus Maksum. Agus sebagai warga Sidoarjo mengaku yang menjadi bagian Tim Paslon 02 secara khusus meneliti dan memberikan masukan kepada KPU. Dia mengklaim telah menemukan 1 juta lebih KTP palsu yang digunakan pemilih sebagai syarat mencoblos.
"Jumlah KTP palsu lebih dari 1 juta. Kami mengecek ke lapangan, Dukcapil dan memang konfirmasi data KTP tersebut tidak terdaftar," katanya di sidang MK, Rabu (19/6).
Baca juga:
Berstatus Tahanan Kota, Saksi Kubu Prabowo Berbohong Pergi ke Sidang MK
Saksi Kubu Prabowo Dinilai Tidak Buktikan Ada Kecurangan TSM
TKN Tanggapi Saksi Tim Prabowo: Tuduhan Kecurangan TSM Hanya Isapan Jempol
KPU Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Kubu Prabowo di MK
Saksi Ahli Kubu Prabowo Sebut Ada Kesalahan Input Data Situng
Mahfud Yakin Hakim MK Profesional dan Tegas
KPU Nilai Saksi Kubu Prabowo Tak Relevan & Tidak Perkuat Dalil Permohonan