![<br>KPU Berencana Setiap TPS 600 Pemilih di Pilkada 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/15/1715755352479-tid9a.jpeg)
KPU Berencana Setiap TPS 600 Pemilih di Pilkada 2024
KPU berencana menggandakan jumlahnya
KPU berencana menggandakan jumlahnya
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan evaluasi perhelatan Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI. Hal ini bertujuan agar Pilkada yang berjalan pada November nanti bisa berjalan lebih baik.
Salah satu rencana yang hendak dievaluasi adalah jumlah pemilih di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diketahui pada Pemilu 2024, total maksimal pemilih tiap TPS adalah 300 orang. Maka agar lebih efisien, KPU berencana menggandakan jumlahnya.
merdeka.com
Hasyim juga beralasan, dengan bertambahnya jumlah pemilih dalam satu TPS maka bisa memudahkan data masuk karena pemilihnya sudah digabung dari dua TPS menjadi satu.
"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan mendesain jumlah TPS, dengan demikian nanti memudahkan untuk regrouping atau pengumpulan (data) sebab dua TPS menjadi satu TPS," yakin dia.
Hasyim menambahkan, pada Pilkada 2024 nanti KPU RI juga akan mengadopsi TPS khusus, dalam rangka memastikan terpenuhinya hak suara masyarakat.
"Dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada tetap dapat menggunakan pemilih misalnya pekerja-pekerja di perkebunan, pertambangan yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP, maka disiapkan TPS lokasi khusus," katanya.
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaSebagai partai pemenang di pileg 2024 PKS ingin kadernya menjadi cagub atau cawagub.
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaKPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya