Mendagri resmi pecat Bupati Ogan Ilir terkait kasus narkoba
Pemecatan dilakukan karena Bupati Ogan Ilir terbukti menggunakan narkoba.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan AW Noviadi Mawardi alias Ovi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3) suratnya sudah dikirim," kata Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/3) malam.
Tjahjo Kumolo menuturkan, dasar pemberhentian AW Noviadi Mawardi alias Ovi sebagai Bupati Ogan Ilir, sudah jelas. Yakni, Ovi tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional karena terbukti menggunakan narkotika.
"Dengan tertangkap tangan, otomatis di pecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi," kata dia.
Menurut Mendagri, pemberhentian Ovi dari jabatannya sebagai bupati karena terbukti menggunakan narkotika sehingga tidak bisa disamakan dengan perbuatan korupsi. Karena untuk proses pemberhentiannya harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan, sehingga baru ada pemberhentian.
"Jadi ini sudah terbukti narkotika, ada hasil tes urinenya, juga akan ada tes rambut, dan darah. Tetapi, kalau tertangkap tangan karena korupsi lain lagi, harus menunggu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan baru ada pemberhentian," katanya.
Dilansir dari Antara, Mendagri menegaskan kalaupun nanti pada proses selanjutnya Wakil Bupati Ogan Ilir juga diindikasikan terlibat, maka posisinya pun akan bernasib sama dengan Ovi, yakni diberhentikan secara tidak hormat dan otomatis posisinya langsung digantikan Sekretaris Daerah (Sekda). Untuk itu, pascapenangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian dan BNN.
Kendati demikian, dia menyatakan dengan adanya kasus ini hendaknya bisa menjadi pelajaran supaya kedepan tidak terjadi lagi. Karena itu, pihaknya berharap perlu ada evaluasi dari awal saat pencalonan. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, Puskesmas, tes kejiwaan maupun kesehatan lainnya, termasuk narkoba.
"Yang jelas pada saat pilkada harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jadi danya kasus ini bukan salah KPU, salah partai yang mengusung. Karena bisa sampai lolos sebagai calon dengan kesehatan yang memenuhi persyaratan tetapi tertangkap dan telah di intai BNN selama tiga bulan lalu terindikasi," terang dia.
Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan menangkap Noviadi di rumah orang tuanya karena menggunakan narkotika pada Minggu (14/3).
Baca juga:
Usai ditangkap BNN, Bupati Ovi kini jadi cemoohan tetangga
Empat hari diperiksa BNN, Bupati Ovi sehat dan doyan makan
Bupati Ovi ternyata tak lulus SMA dan ikut Paket C
BNN geledah rumah rekan Bupati Ovi, buku tabungan & tangga disita
BNN tunggu 3 hari buat tetapkan status tersangka Bupati Ogan Ilir
-
Kapan Panca Wijaya Akbar menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir? Pasangan ini terpilih untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Rokan Ilir periode 2021-2026 mendatang.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa saja yang menjadi narasumber dalam diskusi terbuka Otorita IKN? Digelar secara online lewat Zoom pada Jumat (29/12/2023), diskusi ini 3 Deputi sebagai narasumbernya.
-
Kapan Munarman membacakan ikrar setia kepada NKRI? Kegiatan itu dilangsungkan 8 Agustus 2023 oleh lembaga pemasyarakatan.