Mendes Mengaku Tak Pernah Terima Surat Stafsus Jokowi Minta Dukungan Camat
Mendes mengklaim pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat tembusan berkop Sekretariat Kabinet tersebut.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menanggapi terkait surat Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia. Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19.
Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Mendes mengklaim pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat tembusan berkop Sekretariat Kabinet tersebut.
"Kemendes tidak pernah menerima tembusan surat itu, baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy," kata Abdul Halim saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Kamis (16/4).
Abdul juga mengklaim tidak pernah bertemu Andi untuk membicarakan terkait kerja sama antara PT Amartha Mikro Fintek(Amartha).
"Sama sekali belum pernah ada pembicaraan. Jangankan pembicaraan, pertemuan informal, silaturrahim, ta'aruf, belum pernah dilakukan," jelas Abdul.
Cara Stafus Jokowi Kurang Pas
Abdul juga menanggapi terkait Andi yang dilaporkan ke polisi diduga menyalahgunakan wewenang. Dia menilai cara yang dilakukan stafsus Jokowi tersebut kurang pas.
Namun, Abdul imbau agar publik menilai positif tindakan atau niat baik yang dilakukan Andi untuk membantu desa di tengah pandemi saat ini.
"Sedikit kurang pas dalam alur dan administrasi, dan sudah diluruskan dengan mencabut surat, apa gak sebaiknya justru kita dorong agar niat baik berbuat baik itu tetap dilanjutkan dengan mengikuti alur yang seharusnya dilalui," ungkap Abdul.
"Kita harus saling bahu-membahu, bergotong royong, holopis kuntul baris, agar bangsa ini segera terbebas dari wabah Covid-19," tambah Abdul.
(mdk/eko)