Mendominasi di MKD, KMP amankan kasus Setya Novanto
Dengan dominasi KMP, pengambilan keputusan dengan voting pasti dimenangkan.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menuturkan, memanasnya MKD dalam penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, tidak lepas dari dominasi kubu Koalisi Merah Putih (KMP).
Sidang awal kemarin justru tak menghasilkan keputusan apapun selain menganggap laporan Menteri ESDM Sudirman Said tidak sah lantaran pelapor menggunakan kop surat kementerian.
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Siapa yang mendapatkan hadiah sepeda dari Jokowi? Warga Kampung Laut ini mengaku 'dredeg' saat bacakan Pancasila di sebelah Presiden Jokowi. Dia juga mengaku pertama kali mendapat sertifikat lahan, setelah ratusan tahun nenek moyangnya.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
"Kalau dilihat dari perdebatan di situ rata-rata dari KMP. Kita minoritas, kalau ambil pengambilan keputusan ya kalah," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
Menurut Sudding, legal standing dalam lapor dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tak perlu diperdebatkan. MKD bisa memproses kasus meski tanpa aduan, jadi terlalu dangkal jika memermasalahkan pengadunya.
"Kalau misalnya ini dianggap bahwa legal standing jadi masalah kita tindaklanjuti saja pengaduan. Karena ada pemberitaan secara masif kita dalam rapat pleno bisa memutuskan tindaklanjuti tanpa pengaduan," tuturnya.
Terkait bukti rekaman yang ternyata durasinya tak mencapai 120 menit, Suding tak memermasalahkannya. menurutnya, barang bukti yang sudah ada lebih baik dibawa terlebih dulu ke persidangan. nantinya baru diperdebatkan bukti tersebut kuat atau tidak.
"Bukti Sudirman Said ditindaklanjuti saja sebagai bukti awal, bukti permulaan untuk memanggil pihak pihak terkait," pungkasnya.
Baca juga:
Biasanya bolos, anggota MKD jadi rajin datang saat kasus Setnov
Effendi Simbolon sindir Novanto, sekarang papa dapat gelar doktor
Usai disindir, Novanto tak salami Effendi Simbolon dan pilih ngacir
'Kalau tak tuntaskan kasus Setnov, MKD bawa DPR ke kehancuran'