Mengaku Satgas Covid-19, Pria di Yogyakarta Bawa Kabur 2 HP
Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta membekuk seorang pria berinisial WS alias Aji (29). Aji harus berurusan dengan hukum karena mengaku sebagai petugas dari Satgas Covid-19 dan membawa kabur dua handphone milik korban.
Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta membekuk seorang pria berinisial WS alias Aji (29). Aji harus berurusan dengan hukum karena mengaku sebagai petugas dari Satgas Covid-19 dan membawa kabur dua handphone milik korban.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto menerangkan bahwa peristiwa penipuan terjadi di Alun-Alun Utara pada 7 Juni yang lalu. Saat itu pelaku mendatangi korban yaitu Herman Fauzi (26) warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sedang berada di Alun-Alun Utara sendirian.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kenapa Pebanista yacuruna punah? Ketika sistem Pebas mulai digantikan oleh Amazon modern sekitar 10 juta tahun yang lalu, habitat yang baru menyebabkan hilangnya mangsa dari Pebanista yacuruna, sehingga lumba-lumba raksasa tersebut pun punah.
"Pelaku mendatangi korban yang sedang duduk sendirian di Alun-Alun Utara. Pelaku mengaku dari Satgas Covid-19 dan menginterogasi korban yang masih berada di lokasi pada pukul 23.00 WIB," ujar Purwanto, Senin (26/6).
Saat interogasi, pelaku meminta dua handphone milik korban sebagai jaminan. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengikutinya dari belakang dengan menggunakan sepeda motor ke kantor untuk interogasi lanjutan. Saat di tengah jalan, pelaku melarikan diri dan membawa dua handphone milik korban.
"Dua handphone milik korban yaitu merek Oppo dan Vivo senilai total Rp5,4 juta dibawa lari pelaku. Korban pun melaporkan kasusnya ke kami. Kemudian pelaku berhasil kita amankan pada 15 Juni kemarin di pojok benteng," ucap Purwanto.
"Saat ditangkap, pelaku mengaku telah menjual satu handphone merek Vivo milik korban sudah dijual seharga Rp700 ribu. Sedangkan handphone merek Oppo dipakai sendiri oleh pelaku," imbuh Purwanto.
Purwanto menuturkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa sebanyak tiga kali. Terakhir pelaku berurusan dengan hukum di Polres Sleman pada 2019. Pelaku mengaku sebagai petugas Satresnarkoba Polres Sleman dan melarikan handphone milik seorang korban.
"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP. Pelaku diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara," tegas Purwanto.
Baca juga:
2 Petani Curi Selusin Korek Gas dan 5 Slop Rokok di Warung Tetangga
Cari Modal Nikah, Pemuda di Tasik Nekat Gondol Toko Perhiasan
Beraksi di Empat Lokasi, Komplotan Pencuri Toko Sembako Dibekuk Polisi di Pandeglang
Kehabisan Bensin, Pencuri Sepeda Motor di Musi Rawas Berhasil Diringkus
Matikan CCTV, Penjaga Malam Perpusda Bontang Gasak Laptop Hingga Handphone
Irwan Ditangkap Usai Curi Kosmetik di Minimarket