Mengintip Kegiatan Jessica Wongso Selama di Penjara Hingga Akhirnya Bisa Bebas Bersyarat
Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana âKopi Sianidaâ Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat. Salah satu pertimbangannya, karena Jessica diangap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menjelaskan, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan kliennya selama 8,5 tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Tapi memang sungguh selama di lapas, dia juga banyak bermanfaat lah. Dia juga mengajari orang berbahasa Inggris, dia mengajari orang yoga, dia juga mengerjakan kerajinan-kerajinan," ungkap Otto kepada wartawan, dikutip Senin (19/8).
Selain itu, Otto juga mengatakan bahwa Jessica sempat memberikan hadiah untuk cucunya yang baru lahir berupa hasil kerajinan dari hasil yang dibuatnya selama mendekam di penjara.
"Ada satu bukti saya akan tunjukkan. Ini adalah waktu cucu saya lahir, 8 tahun yang lalu. Dia di lapas, dia dengar cucu saya lahir, dia bikin ini. Hasil kerajinan tangan dia sendiri di lapas ini, dia serahkan," ucap Otto.
Otto menegaskan bebasnya Jessica saat ini atas upayanya sendiri telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Menurutnya, Jessica juga memberikan memberikan manfaat tidak hanya pada diri sendiri tapi juga sekitar. Bahkan Otto sempat kembal memastikan pada Kakanwil DKI Jakarta pertimbangan apa yang ada akhirnya membuat Jessica dianggap layak mendapatkan bebas bersyarat.
"Saya tidak bohong. Kan kita enggak pernah melakukan hal-hal upaya-upaya untuk dibebaskan. Tapi mungkin secara normatif saya tanya Pak Andika (Kakanwil DKI Jakarta), dia bilang ya karena dia (Jessica) memenuhi semua ketentuan-ketentuan untuk dia bisa bebas," ujar Otto.
Sementara itu, Jessica membenarkan pernah membuat kerajinan untuk diberikan sebagai hadiah kepada cucu Otto yang baru lahir.
"Pada saat itu, teman-teman saya yang di lapas, bikin kerajinan tangan seperti ini. Jadi saya berniat untuk belajar, kebetulan cucunya baru lahir. Jadi saya berniat memberikan sesuatu, keterbatasan yang saya punya. Jadi saya bikin ini lah," ucap Jessica.
Jessica menyebut seluruh kegiatan yang dilakukan dalam lapas untuk menjaga kewarasannya. Sebab saat awal mendekam di penjara, dia mengaku sangat sedih atas apa yang dialaminya.
"Kalau itu (berpikiran positif) perjalanan yang panjang ya, itu bukan sesuatu yang dibangun dalam satu tahun aja. Mungkin karena saya harus belajar menerima apa yang terjadi di hidup saya," tutur Jessica.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan total remisi 58 bulan 30 hari dari vonis 20 tahun. Dia kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur - Utara sampai 27 Maret 2032,
Selama itu pula, Jessica masih harus melakukan wajib lapor kepada Bapas. Selain itu, segala aktivitas seperti bepergian harus tetap seizin Bapas yang mengawasinya.
- Perawatan Wajah Bagi Penderita Eksim, Step by Step yang Aman dan Kapan Menemui Ahlinya
- Potret Juliana Moechtar Liburan ke Prancis Hingga Italia, Cantiknya Istri Kolonel Nur Wahyudi Curi Perhatian
- Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi
- Potret Baby Kamari Kunjungi Rumah 'Sultan Andara', Asyik Main di Playground Bareng Rayyanza & Baby Lily
- Ilmuwan Bingung Mengapa Daerah Ini Diguncang Gempa Dahsyat Setiap 500 Tahun, Penyebabnya Penuh Misteri
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024