Menguat, dukungan buat pemerintah larang minimarket jual bir
Per tanggal 16 April kemarin, penjualan semua merek minuman keras harus bersih dari seluruh minimarket.
Per tanggal 16 April kemarin, penjualan semua merek minuman keras harus bersih dari seluruh minimarket. Ini dilakukan karena mengacu pada kebijakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang memperketat perdagangan miras utamanya di minimarket.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebenarnya kurang sepakat bila dilarang. Apalagi pemprov punya perusahaan yang bergerak di bidang produsen minuman beralkohol yakni PT Delta Djakarta.
Namun demikian, dukungan buat pemerintah buat melarang minimarket untuk menjual bir atau minuman beralkohol jenis lainnya semakin menguat. Selain memudahkan pengawasan terhadap remaja, pelarangan bir juga dapat menaikkan citra minimarket.
Berikut kuatnya dukungan buat pemerintah untuk melarang minimarket jual bir:
-
Bagaimana si karyawati minimarket itu melahirkan bayinya? Saat tengah bekerja, karyawati itu tiba-tiba mengalami kontraksi dan melahirkan seorang bayi.
-
Siapa yang mengelola Minang Mart? Minang Mart adalah kedai modern yang dapat dikelola masyarakat hasil kolaborasi dari tiga badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
-
Apa saja barang-barang yang dijual di toko klenik yang diungkap Pesulap Merah? Di toko tersebut, terdapat banyak sekali barang-barang yang sering digunakan oleh para dukun ketika sedang praktik. Barang-barang itu terdiri dari keris yang berukuran kecil, jimat semar mesem (ilmu pelet), hingga bambu petuk atau bambu keramat.
-
Apa yang dijual di Distro Topeng Cirebon? Distro ini punya misi mengenalkan seni topeng Cirebon Distro biasanya menjual berbagai jenis pakaian branded yang digemari kalangan muda. Namun salah satu distro di Jalan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, justru menjual berbagai aksesoris seni topeng khas setempat.
-
Apa yang menjadi kunci sukses Minang Mart? Kunci Sukses Minang Mart Pelayanan terbaik untuk konsumen menjadi modal utama. Kunci memenangi persaingan ada di pelayanan dan harga yang bersaing tanpa monopoli.
-
Apa yang dijual di Pasar Setan? Barang yang dijual mungkin berupa tanah, batu, daun, atau benda-benda sekitarnya.
Pedagang Pantai Legian Bali dukung larangan penjualan bir
Para pedagang yang kerap menjajakan minuman fermentasi malt dan hop itu wilayah Pantai Legian, Kuta, Bali justru senang dengan kebijakan larangan penjualan bir. Pengelola Pantai Desa Adat Legian (PPDAL), I Wayan Suarsa, kebijakan itu akan memudahkan pengawasan remaja mengkonsumsi minuman berakohol.
"Bila ada yang melanggar akan dapat yang tegas," kata I Wayan Suarsa di Legian, Jumat (17/4).
Kata Wayan, warga lokal belum cukup umur atau belum genap 21 tahun harus diperiksa dengan cara menunjukkan KTP bila hendak membeli bir. Dia berharap dan mengimbau kepada semua pihak bisa ikut mengawasi perilaku konsumsi minuman beralkohol, khususnya pengawasan orang tua.
"Saat ini kami terus lakukan pemantauan kepada pedagang di pantai. Mereka tetap menjual tapi sebatas hanya untuk tamu," ucap Wayan.
Indomaret di Malang lebih senang tak jual bir
Larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Widodo, Development Manager PT Indomarco Prismatama selaku pemilik jaringan Indomaret mengapresiasi larangan tersebut. Larangan itu justru akan membuat para pelanggannya lebih nyaman dari kesan negatif.
"Konsumen bisa lebih nyaman ke Indomaret. Image minimarket akan lebih baik, selama ini disebut-sebut sebagai tempat membeli bir, sekarang sudah tidak lagi. Kami apresiasi ketetapan itu," kata Widodo di kantornya, Kamis (16/4).
Pria yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Trenggalek, Kediri, Blitar dan Ponorogo itu memastikan sudah tidak ada lagi produk minuman beralkohol di gerainya. Pihaknya telah melakukan penarikan aneka produk beralkohol sejak 31 Maret lalu.
"Pada 31 Maret sudah mulai ditarik, dipastikan sudah tidak ada lagi item tersebut. Indomaret secara nasional koorperatif dengan aturan tersebut. Penarikan itu sudah ditetapkan dari Jakarta," katanya.
Pihaknya telah menarik produk minuman dengan kandungan alkohol 5 persen seperti merek Bir Bintang, Guiness, Heineken, Angker dan Mixmac. Sementara produk Bintang Zero dan Greensand tetap bisa ditemukan karena termasuk minuman non alkohol.
Anak Amien Rais dukung pemerintah larang minimarket jual miras
Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais mendukung larangan minimarket jual minuman keras. Dia menyatakan langkah ini memang patut diterapkan. Sebab, kata anak Amien Rais ini, minimarket sangat mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai umur.
"Saya anggap itu kebijakan yang proporsional karena akses terhadap minimarket kan bebas publik," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional ini juga heran tak ada larangan tegas bagi anak yang berumur di bawah 17 tahun untuk membeli minuman beralkohol di minimarket. Sehingga, kebijakan Menteri Perdagangan itu memang patut diacungi jempol.
"Selama ini miras dijual bebas maka sebaiknya ditarik penuh dari minimarket supaya publik tak mudah akses dengan seliberal ini," ucapnya.
Sidak miras, Wabup Jembrana obok-obok minimarket milik adiknya
Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung melakukan sidak untuk mendukung larangan minimarket menjual minuman beralkohol. Minimarket milik adik kandungnya juga disidak bersama satuan petugas Satpol PP.
"Semua mini market harus diperiksa, tidak pandang bulu termasuk mini market adik saya. Aturan harus tetap ditegakkan. Adik saya tidak tahu kalau kami mau sidak ke sini," tegas Kembang Hartawan, Jumat (17/4).
Bahkan di minimarket milik adik kandungnya ini, Wabub Kembang Hartawan sampai memeriksa ke sudut rak dan kulkas. Namun tidak ditemukan adanya minuman beralkohol.
"Jadi nanti kami akan membentuk tim untuk mengantisipasi masalah ini," ujar Kembang Hartawan.